AMBON, Siwalimanews – Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Syafrial, memimpin langsung pelaksanaan sidang parade calon Bintara PK TNI AD TA. 2024 Reguler Pria tingkat Kodam XV/Pattimura, di Aula Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Selasa, (20/8).

Sidang Parade ini, diikuti 635 calon Bintara PK TNI AD TA. 2024 Sumber Reguler Ting­kat Panitia Daerah (Panda) Ambon. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus, selan­jutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan tingkat pusat, yang akan dilaksa­nakan di Rindam XV/Pattimura.

Pangdam mengatakan, seleksi penerimaan Caba PK TNI AD TA. 2024 ini, bertujuan untuk memilih calon Bintara terbaik untuk mengisi satuan-satuan TNI AD sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Pangdam menegaskan, proses penerimaan prajurit, senantiasa dilaksanakan secara transparan serta objektif, sesuai standar dan norma yang telah ditentukan.

“Calon yang kita pilih adalah calon yang memiliki kesehatan yang baik, kepribadian mental tangguh, kemampuan akademik yang mumpuni dan kesehatan jas­mani yang prima, “ujar Pangdam.

Baca Juga: Pemkot Ambon Butuh Banyak PNS Baru

Pangdam mengungkapkan, kelulusan dalam seleksi prajurit bergantung sepenuhnya pada usaha individu peserta, panitia hanya memilih yang terbaik di antara yang terbaik.

“Sumber daya manusia yang kami cari adalah mereka yang memiliki komitmen dan kerja keras. Tetaplah bersemangat menghadapi seleksi lebih lanjut, karena lulus atau tidaknya sangat tergantung pada hasil usaha kalian sendiri. Sampai tingkat parade ini, hasil yang kalian capai merupakan cerminan dari usaha kalian,”pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang Parade ini diikuti 635 calon Bintara PK TNI AD TA. 2024 Sumber Reguler Tingkat Panitia Daerah (Panda) Ambon. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan tingkat pusat, yang akan dilaksankan di Rindam XV/Pattimura.

Para peserta yang mengikuti parade merupakan calon-calon terbaik, mereka telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal yang sangat ketat dan teliti, meliputi tahapan administrasi, kesehatan, jasmani dan psikolog, yang dilaksanakan secara objektif dan transparan. (S-10)