Optimalkan Pembahasan, Bapemperda Rapat Bersama OPD

AMBON, Siwalimanews – Guna mengoptimalkan pembahasan ranperda Kota Ambon tahun 2025, maka Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon, menggelar rapat bersama sejumlah OPD terkait, di Lingkup Pemkot Ambon.
Rapat yang dipusatkan di ruang paripurna utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (12/2) dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Lucky Upulatu Nikjuluw.
Dalam rapat yang menghadirkan Dinas Sosial, Disperindag dan Bagian Pemerintahan itu, guna mambahas ranperda mana saja yang akan menjadi prioritas nantinya.
“Ini alasan dalam rapat ini kita hadirkan OPD terkait, lewat rapat ini kita lihat rujukanranperda mana saja yang menjadi prioritas untuk diusulkan, khusus di masa sidang II, triwulan I tahun 2025,” jelas Nikjuluw kepada wartawan usai rapat tersebut.
Nikijuluw mengaku, terdapat 8 ranperda yang diprogramkan antara lain, Ranperda Pola Karier ASN, Ranperda Penanganan Anak Jalanan dan Gepeng, Ranperda Pengumpulan Uang dan Barang, Ranperda RRPJMD tahun 2025-2030, Ranperda Pengawasan Depot Air Minum, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Ranperda Penyelengaraan Smart City.
Baca Juga: Pemprov Terancam tak Dapat Bangun Jalan di Maluku“Ranperda ini kita usul sebenarnya ada, namun 2 Ranperda yang mengatur tentang internal dari BKDSDM dan ASN dikembalikan untuk diatur dengan Perwali tidak boleh dengan perda, sementara untuk 8 yang diprogramkan akan terus kita optimalkan dengan OPD terkait, ” janjinya.
Setelah proses selesai menurut Nikijuluw, pihaknya melakukan harmonisasi dan pemantapan konstruksi bersama dengan Kanwil Hukum dan Ham Maluku.(S-10)
Tinggalkan Balasan