OPD Penghasil PAD Malas akan Dievaluasi
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah OPD penghasil pendapatan asli daerah mulai menurun kinerjanya sehingga sampai triwulan II, calaian pendapatan jauh dari target.
Sejumlah OPD penghasil pendapatan di Kota Ambon seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Holtikultura, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.
Kemudian ada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bagian Umum dan badan dinas lainnya.
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menilai sudah memasuki akhir triwulan II, ternyata pendapatan yang ditargetkan di OPD penghasil ternyata jauh dari harapan.
“Sudah triwulan II tahun 2023, masih ada sejumlah OPD yang belum mencapai target pendapatan, mulai tanggal 17 nanti kita akan evaluasi” jelas Ririmase saat memimpin apil bagi di Balai Kota, Senin (10/7).
Baca Juga: Polresta Ambon Diaudit Itwasum PolriIa mengaku sudah mengelar rapat dengan OPD penghasil pendapatan dan ditemukan ada OPD yang bekerja maksimal dan ada yang tidak.
“Kita akan mengagendakan evaluasi rutin bagi seluruh OPD penghasil pendapatan daerah dan lainnya,” ancamnya.
Sebagai orang nomor dua di balai kota, dirinya bahkan dicibir tidak mampu meningkatkan pendapatan daerah di kota dengan tajuk Manisee tersebut.
“Soal PAD, saya dicibir tidak mampu. Hasil evaluasi juga ada dinas yang bagus, ada yang tidak bagus. Pimpinan OPD, perhatikan dan evaluasi jajaran masing-masing,” harapnya.
Peningkatan pendapat daerah lanjutnya bukan saja menjadi tanggungjawab OPD saja, tetapi seluruhnya harus turut berperan.
Mengingat, Ambon tidak memiliki cukup potensi di bidang sumber daya alam, maka pajak dan lainnya, harus dimanfaatkan.
“Kita hanya kota jasa. Untuk itu harus bekerja keras, banyak potensi pajak yang belum digali. Butuh inovasi dari masing-masing OPD. Kedepan, bukan hanya OPD pengumpul, tetapi OPD lain juga diharuskan berpartisipasi meningkatkan PAD,” tegasnya.
Mulai tanggal 17 Juli, pihaknya akan rutin melakukan evaluasi kepada OPD penghasil pendapatan daerah.
Olehnya itu ia mengingatkan kembali kepada seluruh OPD maupun ASN, harus mampu menerjemahkan 5 program strategis penjabat walikota.
“Semua pimpinan OPD harus menjabarkan itu dalam semua program kegiatan masing-masing, agar dapat diimplementasikan kepada warga masyarakat di kota ini,” harapnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan