AMBON, Siwalimanews – Pemerataan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah kepulauan masih mengalami berbagai masalah, hal ini terjadi pada Rumah Sakit Umum Daerah Banda Neira dan Puskesmas Wayer.

Kedatangan rombongan Ombusdman, Sabtu (27/4) itu disambut oleh Plh Direktur RSUD Banda Neira Imran Taha dan staf.

Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Selamat mengungkapkan, saat pihaknya melakukan kunjungan ke RSUD Banda Naira dan Puskesmas Wayer menemukan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh hampir semua nakes di RSUD dan Puskesmas Wayer, salah satunya tentang ketersediaan dokter spesialis, insentif nakes dan juga alat-alat kesehatan.

“Kita temukan banyak permasalahan yang belum terselesaikan mengenai ketersediaan alat kesehatan, dokter spesialis ataupun sistem digitalisasi soal perekaman kesehatan pasien,” tulis Hasan dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (30/4).

Salah satu dokter di RSUD Banda Neira yang tidak disebutkan namanya dihadapan Hasan menyampaikan berbagai keluhan diantaranya, mengenai tabung oksigen murni, dokter spesialis, pasien BPJS yang tidak dapat tercover karena faktor geografis dan tidak ada tenaga spesialis, anak dan penyakit dalam serta SISRUTE yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena sistem error.

Baca Juga: Pemprov Harus Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

“Oksigen murni habis sehingga harus di cover konsentrat. SOP terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit, medical record yang didigitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website/aplikasi sering down karena jaringan,” ungkap dokter tersebut.

Permasalahan lain juga mengenai pembayaran insentif tenaga kesehatan yang sampai sekarang belum dibayarkan. Menanggapi hal tersebut, Hasan mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor kesehatan, serta membuat langkah strategis, suplai alat kesehatan yang merata disetiap RSUD maupun puskesmas.

“Tentunya hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemprov Maluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor kesehatan sehingga pemenuhan alat dan tenaga kesehatan di setiap penyelenggara pelayanan kesehatan itu merata,” ujarnya.

Untuk itu kata Hasan, Ombudsman RI Maluku akan segera melakukan tindakan korektif dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah guna penyelesaian permasalahan tenaga kesehatan di Kecamatan Banda Neira.

“Semua keluhan sudah tercatat dan akan kami sampaikan kepada pihak yang memiliki otoritas di sektor kesehatan dan tentunya pimpinan daerah, kami juga akan memantau saran korektif tersebut sampai dilaksanakan,” janjinya.

Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Maluku Jacoba Noya memberikan masukan terkait pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik di Lingkup RSUD Banda Neira.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana prosedur itu harus dipublikasikan, penanganan pengaduan memiliki tim khusus yang di SK kan dan pada intinya 14 komponen standar pelayanan publik harus ditempel dan dipublikasikan,” tandasnya.(S-26)