KABUPATEN Seram Bagian Timur tercatat sebagai salah satu daerah yang minim melaporkan masalah pelayanan publik ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik tahun 2024 yang digelar di Aula Hotel Surya, Kota Bula, kemarin.

Hasan menandaskan, berdasarkan data yang diterima dari rekan-rekannya di bidang penerimaan dan verifikasi laporan, SBT minim melaporkan persoalan pelayanan publik, sehingga hal ini sekaligus menjadi alasan untuk Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku harus melakukan kegiatan tersebut di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu.

“Menurut pak Harus dan teman-teman yang mempunyai tugas untuk melakukan penerimaan dan verifikasi laporan, bahwa di SBT adalah salah satu kabupaten yang minim melaporkan persoalan-persoalan pelayanan publik di Ombudsman,” ungkap Hasan Slamat.

Dia menguraikan, padahal sejauh ini masalah pelayanan publik terbengkalai atau tidak dilaksanakan secara baik di kabupaten penghasil minyak bumi itu.

Baca Juga: Kapolres: Kondisi Kamtibmas di SBT Cukup Kondusif Saat Pilkada

Dalilnya kata dia, dari survey kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku selama lima tahun terakhir ini, pada empat tahun lalu, SBT ada dalam urutan terakhir diantara kabupaten/kota yang berada pada zona merah.

“Padahal masalah pelayanan publik yang terbengkalai atau tidak dilaksanakan secara baik, itu di kabupaten (SBT) ini. Itu dibuktikan dengan apa, dari survey kepatuhan pelayanan publik yang kita lakukan lima tahun terakhir ini, empat tahun yang lalu kabupaten SBT itu biasa berada dalam klasmen yang terakhir diantara kabupaten-kabupaten yang berada pada zona merah. Itulah kabupaten SBT,” urainya.

Mantan Anggota DPRD Maluku ini menambahkan, pada 2023 lalu, SBT mulai bergerak sedikit dari zona merah atau zona pelayanan publik yang buruk itu ke zona kuning.

Menurutnya, bisa saja hal tersebut akibat dari masyarakat tidak memiliki kepedulian terhadap daerah itu.

“Bentuk peduli kita itu adalah, warga negara yang baik adalah warga yang cinta kabupaten ini. Salah satu bentuk cinta adalah kita harus melaporkan hal yang kecil apapun harus dilaporkan,” tambahnya. (S-27)