Odie Ada Juga di Damkar Bandara
AMBON, Siwalimanews – Desianus “Odie” Orno, terlilit banyak masalah hukum, selama menduduki beberapa jabatan penting di Maluku Barat Daya.
Selain kasus speed boat yang membuatnya jadi tersangka, Odie juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran bagi Bandara Tiakur.
Proyek tahun 2016 senilai Rp 5.580.025.000 bermasalah tatkala Odie menjabat sebagai Kadishub dan Infokom Kabupaten MBD.
Konon proyek itu berbau korupsi lantaran pengadaannya diduga tidak sesuai spek kontrak.
Lantaran kasus itu pula, adik Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ini pernah dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Odie Diperiksa 8 JamDikutip dari Siwalimanews, Odie Orno dicecar tim penyelidik Kejati Maluku selama empat jam, Rabu (29/1) tahun lalu, setelah sehari sebelumnya mangkir saat dipanggil.
Jaksa menganggap perlu meminta keterangan Odie, karena ia bertanggung jawab dalam proyek tahun anggaran 2016 sebesar Rp 5.580.025.000 itu.
Odie yang mengenakan kemeja lengan panjang merah marun mendatangi Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Ambon tiba dengan mobil Avanza hitam DE 1214 AL sekitar pukul 09.00 WIT. Ia ditemani penasehat pribadinya, Dolvis Saleky dan supirnya.
Turun dari mobil Odie menuju ke bagian piket dan langsung diarahkan ke ruang Kepala Seksi Penyidikan, YE Oceng Almahdaly untuk menjalani pemeriksaan.
Odie dicecar puluhan pertanyaan hingga pukul 13.00 WIT seputar perannya dalam proyek pengadaan mobil damkar tersebut, yang akhirnya bermasalah.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan pemeriksaan Odie Orno. “Benar telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saudara DO dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan damkar di Dishub dan Infokom MBD,” katanya kala itu.
Sapulette mengakui, Odie dicecar puluhan pertanyaan. Namun masih dalam tahapan penyelidikan, sehingga ia tak bisa menjelaskan secara detail kepada publik.
“Dalam pemeriksaan itu saudara DO dicecar puluhan pertanyaan. Namun karena kasus ini, masih penyelidikan makanya belum bisa diinformasikan secara detail,” ujarnya.
Ditanya apakah Odie Orno akan kembali dipanggil, Sapulette belum bisa memastikan. Namun kata dia, jika keterangannya masih dibutukan pasti dipanggil lagi.
“Kalau keterangannya masih dibutuhkan berarti akan dipanggil lagi oleh tim penyelidik, teman-teman silahkan ikuti saja proses hukum kasus ini lebih lanjut,” jelasnya.
Proyek Bermasalah
Kasus tersebut berawal, ketika tahun 2015 Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil damkar tipe 4 yang memiliki spesifikasi khusus untuk bandara Tiakur.
Namun kontrak tersebut dibatalkan dengan pertimbangan waktu pekerjaan dianggap pendek. Selain itu juga ada pertimbangan lain yakni saat itu menjelang Pilkada dan dapat menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat.
Kemudian proyek ini kembali dilakukan pada tahun anggaran 2016 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.5.580.025.000. Namun diduga mobil yang didatangkan atau dibeli oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD itu tidak sesuai dengan spek kontrak, karena mobil damkar tersebut bukanlah spesifikasi mobil damkar tipe 4, yang diperuntukan untuk bandara.
Dengan kata lain, Odie membeli mobil damkar biasa. Akibatnya terjadi selisih anggaran bernilai miliaran rupiah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. (S-45)
Tinggalkan Balasan