Hingga tahun 2025 Maluku masih diperhadapkan dengan kerusakan sejumlah infrastruktur pendidikan.

Alhasil Pemerintah Provinsi Maluku pun diminta agar fokus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan khususnya SMA, SMK dan SLB.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Yan Zamora Noach kepada Siwalima, melalui telepon selulernya menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Maluku terkait kerusa­kan infrastruktur pendidikan.

Kondisi kerusakan infrastruktur pendidikan kata Yan, hampir seluruh terjadi di kabupaten/kota dan belum tertangani seluruh.

“Kerusakan infrastruktur pendi­dikan ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Ada ruang kelas yang rusak parah dan ini mengganggu proses belajar mengajar,” ungkap Yan.

Baca Juga: Refra: Komisi III Perjuangkan Penambahan Armada Kapal

Kerusakan tersebut kata Yan, sudah atau ditangani artinya fokus pemerintah Provinsi Maluku kede­pan harusnya menyentuh perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Diakuinya, APBD Provinsi Maluku tidak cukup jika melakukan per­baikan seluruh infrastruktur pen­didikan, tetapi setidaknya ada upaya pemerintah provinsi untuk me­nangani kerusakan.

“Kalau semua gedung sekolah diperbaiki secara serempak maka APBD tidak akan cukup maka harus ada skala prioritas penanganan fasilitas pendidikan itu,” tegasnya.

Disisi lain, pihak sekolah juga harus meng-upload setiap kerusakan infrastruktur pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan.

Hal ini karena untuk penanganan menggunakan DAK tentu harus berdasarkan hasil verifikasi dinas pendidikan yang semuanya melalui sistem Dapodik.

“Kita berharap baik Pemerintah Provinsi, DPRD dan pihak sekolah selalu berkolaborasi sehingga persoalan infrastruktur pendidikan yang rusak ini dapat diperbaiki secara bertahap,” tandasnya. (S-20)