Noach-Kilikily Kantongi Rekomendasi NasDem
AMBON, Siwalimanews – Setelah mengantongi rekomendasi dari PKPI dan PDIP, kini giliran Partai NasDem memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Lewardai Kilikily.
Rekomendasi Partai Nasdem diserahkan oleh Ketua Bapilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, mewakili Ketua Umum Surya Paloh, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jalan R.P Soeroso, Jakarta Pusat, Kamis (27/2),
Sebelum dilakukan penyerahan rekomendasi, Prananda Surya Paloh berpesan kepada Noach dan Kilikily agar tetap bekerja serta menunjukan integritas, kapabilitas dan terus menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat MBD.
“Pak Benyamin dan pak Ari, tetap bekerja dan menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat di Maluku Barat Daya,” pesan Prananda.
Penyerahan rekomendasi ini dilakukan di hadapan sejumlah petinggi DPP Partai Nasdem.
Baca Juga: Final, Pilkada Bursel Tanpa Calon PerseoranganNoach yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan, telah menerima rekomendasi dari Partai NasDem. “Iya benar, saya baru saja menerima rekomendasi di Kantor DPP Partai NasDem sekitar pukul 16.00 WIB dan diserahkan oleh Ketua Bapilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh,” ujar Bupati MBD ini.
Dengan menerima rekomendasi dari Partai NasDem ini, kata dia, pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari tiga partai politik yakni PKPI, PDIP dan NasDem.
“Sudah ada rekomendasi dari tiga partai yang saya kantongi, dengan demikian jumlah kursi yang telah mendukung saya di DPRD delapan kursi masing-masing tiga kursi dari PDIP, 3 kursi dari NasDem dan 2 kursi dari PKPI, dan ini sudah memenuhi persyaratan karena hanya membutuhkan 4 kursi saja untuk mencalonkan diri,” jelasnya.
Noach berharap, kepercayaan partai ini sejalan dengan kepercayaan rakyat. “Kita berdoa dan bersyukur kepada Tuhan, karena sudah memperoleh rekomendasi tetapi kita juga berdoa semoga Tuhan menggerakan hati rakyat untuk memberikan dukungan,” ujarnya.
Dukungan partai memang penting namun kata Noach, rakyat yang menentukan pilihannya. “Kita tetap berharap ada dukungan dari masyarakat juga,” ujarnya.
Kendati telah mengantongi rekomendasi dari tiga parpol, namun kader PDIP ini juga berharap mendapatkan rekomendasi dari partai lainnya.
“Saya telah mendaftar di tujuh partai yang membuka pendaftaran dan tiga partai telah merekomendasi kami dan masih tersisa Partai Gerindra, Golkar, Hanura dan Demokrat, dan mudah-mudahan rekomendasi itu juga akan kita kantongi,” harapnya.
PKS Dukung Fachri-Arobi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan dukungan politiknya kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiry-Arobi Kelian.
Rekomendasi bernomor 010/SKEP/DPP-PKS/2020 tanggal 20 Januari 2020 diserahkan oleh Presiden PKS, Mohamad Sohibul disela-sela kegiatan Kursus Singkat Ketahanan Nasional untuk Anggota DPR RI Fraksi PKS, Pimpinan Dewan dan Anggota Fraksi PKS se-Indonesia di Jakarta, Jumat (21/2). Turut mendampingi Ketua DPW PKS Maluku, Asis Sangkala.
Dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sangkala mengatakan, pihaknya optimis akan melanjutkan tradisi kemenangan PKS di Pilkada SBT. “PKS sudah tiga kali menang di Pilkada di SBT dan kita menang untuk ketiga kalinya dan insya Allah tradisi positif ini akan kita lanjutkan,” kata Asis penuh optimis.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku ini, seluruh struktur PKS dari DPW, DPD, DPC dan DPRD akan turun tangan memenangkan pasangan dengan akronim FHA-Arobi tersebut.
“Selaku Ketua DPW PKS Maluku. saya akan all out untuk memastikan kemenangan pasangan Fachri dan Arobi di SBT,” tegasnya.
Nada optimis juga datang dari Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman saat menyerahkan rekomendasi kepada FHA-Arobi. “Saya punya keyakinan kuat kalian (Fachri dan Arobi -red) akan menang,” ujarnya.
Orang nomor satu di PKS itu juga berpesan agar Fachri dan Arobi menjaga keharmonisan saat proses awal hingga proses dalam kepemimpinan nanti. “Harus jaga keharmonisan, agar rakyat dan pendukung tidak jadi korban kalau pemimpinnya tidak harmonis,” tambahnya. (S-16)
Tinggalkan Balasan