AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku membongkaran pasar apung mendapatkan kecaman keras dari pedagang.

Pasalnya, kebijakan pembongkaran pasar apung tersebut dilakukan ditengah belum adanya kepastian tempat jualan bagi pedangan yang selama ini berjualan di pasar apung.

Yaya salah satu pedang di pasar apung mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku tidak adil dalam pembongkaran pasar apung, karena belum ada kepastian bagi pedagang yang tidak mendapatkan tempat di pasar tersebut.

“Pemerintah tidak punya hati, kami ini pedagang yang tidak mendapatkan tempat di pasar baru dan kalau hari ini dibongkar pasar apung ini lalu kami mau jualan dimana,” kecam Yaya kepada wartawan disela-sela pembongkaran pasar apung, Rabu (29/5).

Menurutnya, untuk menempati kios di pasar apung, para pedagang sebelumnya telah membayar puluhan juta dan modal tersebut belum balik tetapi Pemerintah Provinsi Maluku justru membongkar.

Baca Juga: Pemilik RM Puti Bungsu Minta Maaf

Pemerintah Provinsi kata Yaya mestinya memberikan solusi bagi pedagang pasar apung yang hari ini tidak mendapatkan tempat berjualan.

“Kami tidak tahu lagi harus harus berjualan dimana, padahal Minggu lalu kami sudah meminta agar menunda pembongkaran tapi pemerintah paksa bongkar,” Kesal Yaya sambil mengangkat barang dagangannya.

Ditempat yang sama, satu pedang lainnya, Yanto mengecam keras kebijakan pemerintah yang terus membongkar pasar apung.

Yanto menjelaskan hasil pertemuan dengan Sekda pekan lalu telah dijanjikan solusi bagi pedagang.

Namun sayangnya belum ada solusi penyelesaian pedagang tapi pemerintah justru membongkar pasar apung.

“Kami kecewa dengan pembongkaran ini, kan dijanjikan nanti Senin sudah ada solusi tapi sampai sekarang tidak ada dan hari ini pembongkaran kembali dilakukan. Ini namanya menyengsarakan masyarakat,” ujar Yanto.

Yanto pung berharap ada solusi dari pemerintah kepada para pedagang pasar apung sehingga usaha tetap berjalan.(S-20)