AMBON, Siwalimanews –Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan rekomendasi kepada tiga kader untuk mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada, November mendatang.

Ketiga kader itu masing-masing, Petrus Fatlolon untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Timotius Akerina (SBB) dan M. Daniel Rigan (Buru).

Rekomendasi dukungan tersebut diberikan setelah Bappilu DPP Partai NasDem menggelar rapat pleno di NasDem Tower, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6).

“Banar DPP Partai NasDem memberikan surat rekomendasi kepada Timotius Akerina, Petrus Fatlolon dan M. Daniel Rigan untuk maju dalam kontestasi Pilkada setelah DPP Partai NasDem menggelar rapat pleno tentang presentasi bakal calon kepala daerah Pilkada serentak di Maluku,” ungkap Ketua DPW Nasdem Maluku, Hamdani Laturua saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya,  Sabtu (1/6).

Sementara, surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Maluku kata Hamdani, masih digodok DPP Partai NasDem. Begitu juga untuk bakal calon gubernur di Pilkada Maluku 2024.

Baca Juga: Tindak Kekerasan Kepada Anak di Malteng Meningkat, Dikbud Bentuk TPPK

“Untuk Pilkada kabupaten/kota dan Pilgub Maluku belum diberikan rekomendasi. Rekomendasi akan diberikan setelah melalui kajian mendalam oleh ketua DPW dan DPP Partai NasDem serta berdasarkan hasil survei bakal calon kepala daerah,” ujarnya.

Dikatakan, setelah mendaftar belum mengantongi surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di partai besutan Surya Paloh.

Timotius Akerina merupakan mantan wakil bupati dan bupati Seram Bagian Barat. Pada pemilu legislatif 2024, Ketua Bappilu Partai NasDem ini terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029.

Sementara Petrus Fatlolon Bupati Kepulauan Tanimbar tahun 2017-2022. Sedangkan M. Daniel Rigan adalah Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru. Diusung Partai NasDem, tiga calon kepala daerah itu belum menentukan pendamping calon wakil kepala daerah.

“Rekomendasi itu untuk calon kepala daerah, bukan paket. Partai NasDem menyerahkan kepada calon kepala daerah memutuskan calon wakil kepala daerah di Pilkada,” ujar Laturua. (S-26)