AMBON, Siwalimanews – Polemik rekomendasi Partai Nasdem yang diberikan kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta, ditanggapi DPD Nasdem Kota Ambon.

Pasalnya, pasca terbitnya rekomendasi, berbagai tanggapan muncul, bahwa itu hanyalah surat tugas. Hal itu lantaran, dalam rekomendasi itu terdapat poin yang menyatakan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini, maka akan dilakukan perbaikan.

Terkait hal ini, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Ambon Adam Hadiba kepada wartawan di Sekretariat DPD Nasdem Ambon, Jumat (28/6) menegaskan, rekomendasi Nasdem yang ditandatangani Prananda Surya Paloh selaku Ketua Bapilu dan Willy Aditya selaku Sekretaris Bapilu DPP adalah final.

Dalam sistem kepartaian, Nasdem tidak mengenal yang namanya surat tugas maupun surat tugas rekomendasi. Sehingga surat yang diterbitkan Bapilu DPP partai, adalah final rekomendasi untuk pasangan Wattimena-Toisutta.

“Mengenai poin itu, dimaksudkan jika ada kekeliruan soal kesalahann penulisan nama dan lainnya. Jadi tinggal menunggu yang namanya surat keputusan atau SK yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen, untuk disertakan dengan rekomendasi ini saat proses pendaftaran di KPU Kota Ambon nanti,” jelasnya.

Baca Juga: Polres SBT dan Satbrimob Polda Maluku Juarai Lomba Beladiri Polri

Ia juga mengaku, keputusan DPP merekomendasikan Wattimena-Toisutta, salah satunya karena keduanya memiliki hasil survei tertinggi. Meskipun diketahui, politisi Partai Golkar itu tidak pernah berproses di partai Nasdem, termasuk Mus Mualim yang sebelumnya telah mendaftar, dan juga Korwil Partai Nasdem Rosita Usman.

“Prinsipnya apa yang menjadi keputusan DPP itu yang akan kita ikuti. Karena itu sudah menjadi pertimbangan DPP dalam memberikan rekomendasi,” tegasnya.(S-25)