Nasdem Belum Tentukan Status PF di Pilkada Tanimbar
AMBON, Siwalimanews – Partai Nasdem belum juga menentukan status Petrus Fatlolon di Pilkada Kabupaten Tanimbar, pasca praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Saumlaki.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Hamdani Laturua kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (7/8) menjelaskan, Nasdem masih melakukan kajian terhadap status Fatlolon yang sebelumnya telah menerima rekomendasi sebagai bakal calon Bupati Tanimbar.
Kajian tersebut, dilakukan guna melihat secara objektif sebelum menentukan keputusan yang akan tempuh.
“Belum ada keputusan apapun terhadap pak Petrus karena kita masih mengkaji secara hati-hati, apakah nanti tetap mendorong maju ataukah mencabut rekomendasi dari yang bersangkutan, tapi sampai detik ini rekomendasi masih di tangan beliau,” ungkap Hamdani.
Nasdem kata Hamdani, tentu harus membedahkan persoalan hukum dengan politik, tetapi tentu Nasdem berkeinginan untuk memenangkan Pilkada di Tanimbar.
Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Joy Adriaansz CsDitanya soal kapan Partai Nasdem memutuskan status Fatlolon, Hamdani menegaskan, dalam waktu dekat sudah ada keputusan, terkait dukungan pencalonan Fatlolon.
Apalagi, sampai saat ini Fatlolon juga belum menyampaikan surat pengunduruan diri dari proses pencalonan bupati.
“Dalam waktu dekat pasti sudah ada keputusan partai terhadap yang bersangkutan. Surat pengunduran diri dari beliau juga belum ada,” tegas Hamdani.(S-20)
Tinggalkan Balasan