AMBON, Siwalimanews – Partai Nasdem belum juga menen­tukan sikap menarik rekomendasi dari Petrus Fatlolon dalam pilkada Kepulauan Tanimbar.

Namun sejumlah isu berkembang bahwa partai Nasdem bakal menarik rekomendasi dari Petrus Fatlolon pasca Pengadilan Negeri Saumlaki menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar itu.

Selain itu, secara lisan PF, sapaan akrab Petrus Fatlolon mengung­kapkan akan mundur dari penca­lonannya sebagai Bupati Kepu­lauan Tanimbar.

Ketua DPW Partai Nasdem Pro­vinsi Maluku, Hamdani Laturua yang dikonfirmasi Siwalima terkait isu tersebut mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih meng­kaji untuk menarik rekomendasi dari PF.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (7/8), Hamdami men­jelaskan, kajian ter­sebut dila­kukan guna melihat secara objektif sebelum menentukan keputusan yang akan tempuh.

Baca Juga: Sekda Tual Diduga Terlibat Politik Praktis

“Belum ada keputusan apapun terhadap pak PF, karena kita masih mengkaji secara hati-hati apakah nanti tetap mendorong maju ataukan mencabut rekomendasi dari yang bersangkutan. Tapi sampai detik ini rekomendasi masih di beliau,” ungkap Hamdani.

Nasdem kata Hamdani tentu harus membedahkan persoalan hukum dengan politik tetapi tentu Nasdem berkeinginan untuk memenangkan Pilkada di Tanimbar.

Ditanya soal kapan Partai Nasdem memutuskan status Fatlolon, Hamdani menjelaskan dalam waktu dekat sudah ada keputusan terkait dukungan pencalonan Fatlolon.

Apalagi, sampai saat ini Fatlolon juga belum menyampaikan surat pengunduruan diri dari proses pencalonan bupati.

“Dalam waktu dekat pasti sudah ada keputusan partai terhadap yang bersangkutan. Surat pengunduran diri dari beliau juga belum ada,” tegasnya.(S-20)