AMBON, Siwalimanews – Nama pimpinan DPRD Maluku Segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui.

Sebelum mengusulkan nama pimpinan, DPRD terlebih dahulu melakukan rapat paripurna peng­umuman.

“Sesuai mekanisme maka peng­usulan pelantikan pimpinan tetap DPRD Provinsi Maluku harus didahului dengan paripurna peng­umuman,” terang Pelaksana Harian Sekwan Maluku Fahratun Samal ketika dikonfirmasi Siwalima, Senin (7/10).

Ia menjelaskan malam ini pihaknya akan mengumumkan nama pimpinan tetap DPRD Maluku untuk selan­jutnya diusulkan ke Kemedagri.

Pengumuman pimpinan tetap baru dilakukan setelah empat partai politik pemenangan suara terbanyak berturut-turut menyerahkan SK DPP kepada DPRD Maluku.

Baca Juga: Sepekan Diving, Wanita 68 Tahun Ini Belum Ditemukan

Keempat partai tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

“PDIP mengusulkan Pak Benhur sebagai Ketua dan untuk wakil ketua akan diisi masing-masing Fauzan Rahawarin dari Fraksi Nasdem, Johan Lewerissa dari Fraksi Gerindra dan Abdullah Asis Sangkala dari Fraksi PKS,” jelas Samal.

Samal memastikan pelantikan pimpinan tetap DPRD Provinsi Maluku akan menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Semua tugas akan dilakukan pimpinan sementara DPRD.

“Soal waktu kapan dilantik kami belum bisa pastikan karena masih menunggu SK Mendagri dulu. Makanya kita segera surati kementerian untuk dapat SK dari Kemendagri. Kalau sudah ada SK bisa dilantik,”  tegasnya. (S-20)