Upaya pemerintah untuk menekan angka stunting di Maluku ternyata tidak berbuah. Target agar angka stunting dapat ditekan hingga mencapai 14 persen tak mampu dilakukan.

Buktinya, angka stunting di Maluku tahun 2023 lalu berada di posisi 26 persen, dan tahun 2024 justru naik 2 persen, menjadi 28 persen.

Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar.

Stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang terjadi dalam 100 hari pertama kehidupan anak.

Ciri-ciri stunting dan ternyata bukan hanya badan pendek, karena anak pendek belum tentu karena stunting. Anak dapat dikatakan stunting jika Z-score tinggi badannya kurang dari-2SD sampai dengan -3SD dari standar grafik pertumbuhan WHO setelah 2 kali pengukuran berturut

Baca Juga: Menunggu Penetapan Tersangka Kasus BP2P

Selain itu, perawakan pendek dan lingkar kepala kecil, berat badan anak yang mengalami stunting seringkali jauh di bawah rata-rata berat badan ideal anak menurut Kemenkes dan WAHO. Dimana badan anak stunting umumnya lebih kurus dari pada anak lain yang sepantaran, karena berat badannya sudah naik dan cenderung turun.

Disamping itu lingkar kepala kecil, mudah sakit, terlambat tumbuh gigi, anak tambapk lebih muda dati umurnya, kulit kering, kuku rapuh dan mimiliki gangguan perilaku.

Stunting masih dapat diperbaiki dengan mengoptimalkan kebutuhan gizi dari makanan bergizi seimbang serta penerapan gaya hidup bersih.

Penanganan stunting harus sedini mungkin dilakukan setelah anak terdiagnosis dan sebelum berusia 2 tahun, sebab dampak stunting tidak dapat diperbaiki setelah anak mencapai usia 2 tahun.

Karena itu upaya pemerintah untuk menekan angka prevenlensi stunting harus terus dilakukan disamping dinas kesehatan maupun orang tua memantau terus memantau tumbuh kembang anak secara rutin mulai dari 1 bulan sekali bagi usia 0-12 tahun dan 3 bulan sekali untuk usia 1-3 tahun serta memberikan imunisasi lengkap sesuai jadwal yang telah ditentukan, memenuhi asupan gisi seimbang, termasuk makan tinggi protein dan zat besi yang berimbang dengan makanan tinggi vitamin C, menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan pola sehat dan memberikan stimulasi yang tepat sesuai usia anak.

Naiknya angka prevalensi stunting di Maluku dari 26.1 persen ditahun 2022 menjadi 28.4 persen boleh dibilang tidak maksimal dilakukan Pemprov Maluku, karena anggaran yang begitu besar terbuang begitu saja tanpa ada hasil yang signifikan dalam kaitan dengan penurunan angka prevalensi stunting.

Diduga anggaran penanganan stunting itu tidak langsung ke kasusnya tetapi habis untuk perjalanan dinas dan kegiatan lainnya.

Harus diakui naiknya angka stunting 2024 menjadi 28 persen dari sebelumnya tahun 2023, 26 persen harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk kembali melakukan berbagai program guna meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Sehingga target untuk menekan angka stunting bisa tercapai. (*)