Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota perlu memperkuat pemberdayaan msyarakat, dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini, akibat dipicu kenaikan harga bahan bakar Bakar Minyak.

Kenaikan BBM bersubsidi jenis Pertalite, Solar, dan BBM non-subsidi jenis Pertamax tentu saja akan menggerus daya beli masyarakat ditambah kenaikan harga berbagai kebutuhan dan jasa.

Kenaikan harga berbagai kebutuhan jasa ini telah menjadi permasalahan baru bagi masyarakat karena itu, program pemberdayaan masyarakat harus lebih diperkuat untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat.

Jika daya beli masyarakat yang lemah ini semakin turun, maka bisa dipastikan industri, baik barang atau jasa akan mengurangi produksi. Tentunya hal ini yang membuat pertumbuhan ekonomi akan terganggu.

Kita pahami sungguh bahwa keputusan Pemerintah Indonesia menaikan harga BBM sangatlah berat, karena beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah semakin membengkak, akibat kenaikan harga minyak dunia yang kian tinggi.

Baca Juga: BBM Naik Picu Daya Beli Masyarakat Turun

Karena itu, pemda perlu membangun sinergitas dengan pemerintah pusat, agar anggaran daerah maupun bantuan-bantun subsidi lainnya perlu diperkuat untuk memberdayaan masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kenaikan BBM berdampak luas pada seluruh aspek, sehingga jika langkah penanganan perlu dilakukan secepatnya melalui perbanyak program pemberdayaan, karena dikhawatirkan justru akan semakin menambah masalah baru seperti kemiskinan maupun masalah pengangguran.

Identifikasi persoalan pengangguran dan kemiskinan di Maluku harus digarap secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Profil dan karakteristik para penganggur dan orang miskin harus dibedah tuntas, dari kategori kemiskinan, tingkat pendidikan, lokasi, hingga potensi daerah berpenduduk miskin. Informasi seperti ini  dapat dikolaborasikan dengan data penyebab inflasi, seperti produksi yang rendah dari holtikultura, ketergantungan pada bahan baku impor untuk produk-produk tertentu, dan lain sebagainya.

Walaupun demikian, kenaikan BBM merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang wajib diikuti oleh daerah, tetapi pemerintah daerah perlu juga untuk memperbanyak program-program yang bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Rancangan APBD tahun 2023 mendatang, harus diarahkan pada program pemberdayaan yang lebih sistematis guna menekan peningkatan inflasi akibat dari kenaikan harga BBM.

Solusi lainnya, pemda juga perlu memantau harga barang di pasar, sehingga kenaikan harga tersebut sebagai akibat dari naiknya BBM tidak semakin memberatkan masyarakat.

Dan harus tetap menjaga agar harga di pasaran tetap stabil sehingga daya beli masyakarat semakin tinggi. (*)