Murad: Safitri-Gerson Harus Bikin Perubahan
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan terpilih, Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliaser Selsily untuk membuat perubahan dalam pembangunan.
Selain itu dirinya juga meminta kepada pimpinan OPD di lingkup pemerintahan Buru Selatan untuk mampu menciptakan inovasi dan kreatifitas sehingga Bursel daerah bisa meluncur jauh kedepan.
“Perlu kita sadari bersama pembangunan di daerah tergantung dari kita,” jelas Murad dalam sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan yang di pusatkan di lantai 7 Kantor Gubernur, Selasa (22/6).
Ia juga meminta kepada Safitri dan Gerson mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi serta daya saing daerah.
Tidak hanya itu, Murad juga meminta pemerintah daerah membangun komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak untuk memudahkan investasi sehingga membuka lapangan kerja baru.
“Saya minta perhatikan layanan kesehatan, sosial, infrastuktur, perumahan sebagai urusan yang besifat pelayanan dasar harus diutamakan,” pinta Murad.
Sebagai pimpinan daerah bupati dan wakil memerlakukan perubahan Mindset birokasi daerah.
“Ini agar mereka dapat bekerja lebih kreatif,” ingatnya.
Tidak hanya itu, Murad juga meminta agar koodinasi, kolaborasi dengan DPRD, aparat keamanan, instansi vertikal, swasta, ormas dan elemen masyarakat lain sehingga pembangunan di Buru Selatan dapat berjalan dengan baik.
“Sinergitas tentu mempunya tujuan agar kabupaten yang kita pimpin harus lebih baik dari sekarang,” tandasnya.
Untuk diketahui Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliaser Selsily dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bursel sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.81-1247 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-380 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Maluku tertanggal 10 Juni 2021.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah janji, diawali dengan pembacaan surat keputusan Mendagri oleh Karo Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya kemudian dilakukan pengambilan sumpah dipimpin oleh gubernur Maluku.
Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan gubernur maluku dan diakhiri dengan pelantikan sesi foto bersama.
Safitri dan Gerson ditetapkan sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Buru Selatan berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor:127/TL.02.6-kpt/8109/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitilasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati-wakil bupati Bursel tahun 2020.
Keduanya mengalahkan pasangan bupati dan wakil bupati di pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu yakni pasangan Hadji Ali-Zainudin Boy (AJAIB) dan Abdurahman Soulisa-Elisa Lesnussa (MANIS).
Safitri-Gerson atau dikenal dengan jorgan SMS-GES berhasil meraih 16.847 suara atau 43,45 persen, disusul pasangan AJAIB 12.677 dan pasangan MANIS 9.321 suara. (S-39)
Tinggalkan Balasan