Ambon, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku memin­ta ASN dilingkup Pem­prov Maluku agar tidak me­ng­gunakan kendaraan dinas saat mudik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanella mengungkapkan, bertepa­tan dengan perayaan natal dan tahun baru dipastikan ASN juga akan melakukan perjalanan mudik.

Satu hal yang menjadi sorotan dalam mudik natal dan tahun baru setiap tahun, kata Sarimanella berkaitan dengan penggunaan kenda­raan dinas baik mobil mau­pun motor.

“Setiap tahun kita ingatkan agar kendaraan dinas baik mobil maupun motor jangan digunakan untuk perja­lanan mudik,” ungkap Sarimanella kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/12).

Dia mengakui, konsekuensi dari jabatan yang diemban adalah ASN tersebut dapat menggunakan kenda­raan dinas, namun jangan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Warga Keluhkan Ferry Hunimua-Waipirit Terbatas

Aset daerah seperti kendaraan dinas yang dibiayai oleh daerah hendaknya digunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi.

“Memang tidak ada aturan yang melarang, tetapi etikanya harus juga diperhatikan sebab ini menyangkut aset yang dibiayai oleh daerah,” ujar Sarimanella.

Para pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lanjut Sarimanella harus dapat berbaur dengan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik. Artinya tidak menggunakan kendaraan dinas.

“Kalau gunakan kendaraan dinas dengan uang sendirian tidak menjadi masalah tapi kalau gunakan opera­sio­nal dari pemerintah ini yang tidak boleh. Kasihan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi lalu pejabat meng­gunakan kendaraan dinas. Ini soal etika dan moral kita sebagai pejabat yang dibiayai negara,” terangnya.

Sarimanella berharap para penjabat kepala daerah dapat menghimpun seluruh pejabat daerah agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. (S-20)