Sangat disayangkan proyek air baku dan embung yang dibangun dengan anggaran miliar rupiah di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dilaporkan mubazir.

Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Maluku tidak berfungsi akibatnya tidak dinikmati secara baik oleh masyarakat di dua daerah itu untuk kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pertanian.

Tujuan dibangunnya proyek air baku adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk rumah tangga, tempat umum, maupun industri. Air baku merupakan bahan baku utama untuk diolah menjadi air minum yang layak untuk dikonsumsi.

Sedangkan tujuan dibangunnya air embung adalah untuk, menyediakan air untuk pengairan tanaman di musim kemarau, menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi risiko banjir, menjaga keseimbangan air, menjadi habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan, menjadi objek wisata.

Embung adalah bangunan berbentuk cekung yang berfungsi untuk menampung kelebihan air hujan pada musim hujan. Air yang ditampung kemudian digunakan untuk berbagai keperluan, seperti, pengairan tanaman di musim kemarau, resapan untuk menjaga ketersediaan air tanah, kebutuhan penduduk, ternak, dan kebun, usaha perikanan.

Baca Juga: Butuh Perhatian Serius Dinas PK

Embung bisa dibangun secara individu atau berkelompok, tergantung keperluan dan luas areal tanaman yang akan diairi.

Kedua air baku dan embung di Kabupaten MBD dan KKT ini tentu saja sangatlah dibutuhkan masyarakat. Ironisnya anggaran daerah

Wajar saja anggota DPRD Maluku dapil MBD dan KKT menyentil proyek air baku dan embung yang sampai dengan saat ini mubasir.

Salah satu contoh tidak berfungsinya air baku terjadi di Desa Oirata Timur, Pulau Kisar yang memang proyeknya sudah selesai tapi dibiarkan begitu saja.

Berikutnya, air baku di Oirata Timur, Pulau Kisar. Sedangkan sejumlah proyek Embung banyak dibangun di MBD dan KKT, juga tidak bermanfaat dengan baik karena pemeliharaan tidak ada. Ada Embung di KKT dan Desa Tomra serta Batumiau, Kecamatan Letti, Pura-pura dan Nomaha, Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten MBD mengalami kebocoran karena tidak ada pemeliharaan.

Kita berharap, pihak BWS melalui Satker agar memperhatikan air baku dan embung yang dibangun agar berfungsi dengan baik, sehingga dapat dinikmati masyarakat setempat.

Sekaligus berharap Balai Wilayah Sungai Maluku lebih memperhatikan setiap proyek yang dikerjakan, apalagi pada wilayah-wilayah yang jauh yang sangat membutuhkan air bersih bagi kebutuhan masyarakat. ‘

Jika proyek air baku dan embung mubasir, sementara anggaran yang digelontarkan sangat besar, maka DPRD didorong untuk rekomendasi ke aparat penegak hukum usut, karena sangat disayangkan proyek yang dibangun untuk kepentingan masyarakat namun tidak bisa dinikmati. (*)