Mitan Langkah, Komisi II akan Panggil Pertamina
AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku berencana akan memanggil pihak Pertamina terkait dengan persoalan kelangkaan minyak tanah yang terjadi hampir di seluruh wilayah Maluku.
Sekretaris Komisi II Ruslan Hurasan mengaku, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat, terutama di desa-desa, dimana kelangkaan minyak tanah sangat terasa, bahkan di beberapa tempat yang dilihat secara langsung terjadi antrian yang cukup panjang, termasuk di Kota Ambon.
“Dalam kondisi seperti ini, Pertamina tidak boleh menambah beban masyarakat dengan mempersulit akses untuk mendapatkan minyak tanah seperti yang terjadi saat ini,” tandas Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (11/8).
Untuk itu kata Hurasan, Pertamina harus melakukan evaluasi terhadap distribusi minyak tanah hingga ke pelosok desa dan kelurahan, sebab ditakutkan terjadi penimbunan yang berdampak pada keterbatasan stok.
Apalagi saat ini, isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat akan adanya kebijakan untuk mengkonversi minyak tanah ke LPG yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak tanah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Kinerja Polri“Isu yang menguat saat ini akan dilakukan konversi minyak tanah ke LPG, artinya kalau benar, maka harus disosialisasikan secara baik agar masyarakat siap untuk menerima hal itu, bukan dibiarkans eperti ini,” tegas Hurasan
Isu-isu yang berkembang tersebut menurut Hurasan, harus serius disikapi oleh Pertamina, agar tidak menjadi bola liar yang berdampak pada tidak stabilnya kondisi masyarakat yang berujung penolakan. Karena itu, dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil Pertamina untuk mempertanyakan penyebab kelangkaan, sehingga mendapatkan kepastian bagi masyarakat.
Hurasan juga minta pemprov untuk mengambil langkah-langkah strategis secepatnya agar tidak berdampak bagi masyarakat secara massif di seluruh daerah di provinsi ini.(S-20)
Tinggalkan Balasan