AMBON, Siwalimanews – Mirati Dewaningsih, akan segera mundur sebagai calon anggota Dewan perwakilan daerah terpilih periode 2024-2029.

Beredar kabar pengunduran diri dilakukan Mirati, lantaran akan maju sebagai calon Bupati Maluku Tengah, dalam Pilkada Malteng yang akan berlangsung November nanti.

Kepastian mundurnya istri mantan Bupati Maluku Tengah dua periode Abdulah Tuasikal tersebut, dibenarkan Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (20/6).

Shaddek menjelaskan, pengunduran diri sebagai calon anggota DPD RI terpilih telah dilakukan Mirati, dengan menyampaikan surat kepada KPU RI beberapa hari lalu.

KPU Maluku saat ini, harus melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Mirati, terkait dengan surat pengunduran dirinya tersebut.

Baca Juga: Buton Pastikan Dampingi MDR di Pilbup Buru

“Iyah benar, surat pengunduruan diri disampaikan ke KPU RI, tapi kami harus konfirmasi lagi dengan yang bersangkutan,” ujar Shaddek.

Dia menegaskan, jika nantinya hasil konfirmasi dengan yang bersangkutan selesai, maka KPU Maluku akan melaporkan kepada KPU RI guna diambil langkah selanjutnya.

“Kita masih terus konfirmasi dan nanti kita laporkan ke KPU RI untuk penetapannya,” tegas Shaddek.

Diketahui, Mirati terpilih dari daerah perwakilan Maluku dengan memperoleh dukungan sebanyak 85.690 suara. Dengan perolehan jumlah suara sebanyak itu menempatkannya di posisi keempat.(S-20)