Miras & Balap Liar di Bentrok Trikora Polisi tidak Tegas
AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian dinilai lengah dan tidak tegas menindak balap liar dan peredaran minuman keras yang meluas di kalangan generasi muda. Demikian rangkuman pendapat Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Hendrik Salmon dan Ketua Cabang PMII Kota Ambon Marwan, menyusul bentrok yang nyaris pecah di Trikora, Minggu (12) dini hari.
Kepada Siwalima, Senin (13/1), Salmon meminta, polisi harus proaktif mencegah balap liar dan peredaran miras di kalangan masyarakat.
Salmon menggaris bawahi pentingnya peran aktif aparat penegak hukum dalam mengatasi permasalahan balap liar dan peredaran minuman keras di Ambon.
Karena bukan rahasia lagi kalau balap liar yang sering kali melibatkan unsur perjudian, menjadi salah satu pemicu konflik di tengah masyarakat.
“Balap liar ini bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga diduga mengandung unsur judi karena melibatkan taruhan. Aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam penegakan hukum terhadap aktivitas ini,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Vanath Gelar Doa BersamaSelain itu, peredaran miras di kalangan generasi muda juga menjadi perhatian. Ia menjelaskan, kebiasaan masyarakat, terutama anak muda, yang duduk dan minum di tempat umum seperti pangkalan ojek atau area terbuka, sering kali memicu hilangnya pengendalian diri.
“Jika konsumsi miras sudah berlebihan, pasti akan terjadi pelanggaran hukum yang berujung pada tindak pidana, bahkan konflik terbuka antar kelompok atau golongan,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan potensi konflik yang lebih besar jika dipicu oleh penyebaran berita tidak benar atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Hal ini dapat merusak hubungan kekerabatan dan menyebabkan konflik meluas, seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Ambon,” ujarnya.
Salmon menyarankan agar pengawasan dan patroli intelijen diintensifkan, terutama pada malam-malam rawan seperti Jumat dan Sabtu. Selain itu, pemuka agama diharapkan dapat memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
“Masyarakat, pemuka agama, dan aparat keamanan harus berkolaborasi untuk menciptakan situasi yang kondusif. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat diminimalkan,” imbuhnya.
Ditambahkan, Kapolresta Ambon sendiri telah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap balap liar dan peredaran miras. Masyarakat berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas keamanan di Ambon dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Kurang Tegas
Terpisah, Ketua Cabang PMII Kota Ambon menilai, polisi kurang bertindak tegas terhadap aksi balap liar disertai peredaran mirasnyang marak.
“Seharusnya dari awal pihak kepolisian mengambil langkah tegas untuk menindak kelompok yang terlibat dalam balapan liar dan konsumsi miras. Hal ini demi menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah konflik,” tegas Marwan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (13/1).
Ia juga menyoroti, aksi balapan liar di jalan-jalan umum Kota Ambon telah berlangsung hampir setiap malam, menyebabkan keresahan bagi warga. Sayangnya, situasi ini seolah dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikannya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA dan hoaks yang kerap menyusul kericuhan semacam ini.
“Hal seperti ini tidak boleh terulang lagi. Seluruh elemen masyarakat harus menjaga ketertiban, mengingat Kota Ambon adalah pusat laboratorium perdamaian orang Maluku,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat tentu berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, seperti penertiban balap liar, razia miras, serta patroli rutin di kawasan-kawasan rawan kericuhan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga sangat diperlukan agar ketertiban dan kedamaian Kota Ambon tetap terjaga.
DPRD akan Panggil
Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Kapolda Maluku Irjen Pol Edy Tambunan terkait bentrok Trikora.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/1).
Pasca kejadian bentrok tersebut Komisi I kata Solichin, langsung melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian guna melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dampak bentrokan.
Solichin menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap bentrok yang terjadi Kota Ambon apalagi yang melibatkan kelompok pemuda.
“Kejadian ini tidak boleh dipandang sebelah mata, tapi harus ada upaya penanganan yang konprensif, sebab kejadian seperti ini tidak lagi terjadi kedepan makanya komisi I meminta agar persoalan ini usut hingga tuntas,” tegas Solichin.
Menurutnya dari beberapa informasi yang diterima bahwa persoalan bentrok yang terjadi Minggu (12/1) telah didahului oleh kejadian sebelumnya yang pernah terjadi.
Artinya persoalan ini belum tuntas diselesaikan oleh pihak berwajib sehingga kembali terjadi.
Karenanya Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Kapolda dan Kapolres guna meminta penjelasan terkait persoalan ini.
“Tentunya dalam waktu dekat kita akan panggil Kapolda dan Kapolres untuk kita dengar penjelasan resmi terkait persoalan ini, termasuk langkah-langkah apa saja yang di lakukan oleh kepolisian guna mencegah kejadian-kejadian seperti kemarin malam itu terjadi di waktu mendatang,” tegas Solichin.
Menurutnya harus ada perhatian serius dari aparat kepolisian terhadap kejadian-kejadian bentrok tersebut.
Termasuk aksi balap liar yang dapat memicu terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda serupa dan bukan saja di Ambon.
“Kita akan minta kepada kepolisian untuk seriuslah, jangan main-main dengan kondisi ini supaya kita. Jangan ada pembenaran yang akhirnya menjadi potensi bentrokan,” jelasnya.
Solichin pun meminta Kapolresta Pulau Ambon dan PP lease untuk secara tegas melakukan langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa sehingga hidup di Maluku ini bisa aman, damai dan tentram.
Himbauan Kapolda
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta masyarakat Kota Ambon, jangan mau diadu domba oleh orang tak bertanggung jawab dengan isu yang dapat menyebabkan perpecahan antar sesama orang basudara.
Hal tersebut disampaikan menanggapi peristiwa bentrokan Trikora, yang dikaitkan dengan isu SARA. Padahal, bentrok tersebut murni keributan antar pemuda, yang berawal dari minum mabuk dan ngebut-ngebutan di jalan raya.
“Masyarakat jangan lagi mau diadudomba atau mau diprovokasi oleh isu yang dihembuskan dari orang yang tidak bertanggung jawab,” pinta Kapolda saat rapat konsolidasi dan koordinasi Forkopimda Maluku.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini dihadiri Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie, Kasdam XV/Pattimura, Kabinda Maluku, Danrem 151/Binaiya, Kapolresta Ambon, seluruh Pejabat Utama Polda, para Asisten Kodam Pattimura, Kadensus 88 AT Polri Wilayah Maluku, dan seluruh pimpinan agama Wilayah Maluku, tokoh masyarakat, tokoh adat serta Ketua RT yang terlibat kejadian bentrokan.
“Kami meminta seluruh masyarakat Maluku agar situasi yang sudah kondusif pasca bentrok di kawasan tugu Trikora Ambon ini agar dapat dipertahankan,” tambah Kapolda.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku akan kembali mendirikan pos pengamanan yang akan diisi personel TNI-Polri dan juga perwakilan dari tokoh masyarakat. Ini dilakukan agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan memantau situasi.
“Kami dari Kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan kekerasan atau menjadi pemicu permasalahan yang terjadi pada minggu dini hari di kawasan tugu Trikora Ambon,” tegas Kapolda.
Kepada personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Humas Polda Maluku diminta untuk melakukan patroli Cyber secara intensif.
“Kami meminta agar lakukan Cooling Sistem agar situasi kembali sejuk dan masyarakat tidak lagi terprovokasi,” harapnya.
Himbauan Sinode
Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella meminta seluruh elemen masyarakat Maluku agar tetap menjaga persaudaraan dan kedamaian.
Permintaan ini disampaikan Maspaitella merespon bentrok Trikora, Minggu dinihari.
Dikatakan dalam semangat orang basudara sudah seyogianya semua elemen masyarakat harus dapat menahan diri terhadap setiap informasi atau isu yang sengaja di mainkan oleh pihak tertentu.
“Tentu kami mengajak semua masyarakat bersama-sama menahan diri dan membangun terus komitmen perdamaian antar umat beragama yang sudah menjadi berkat Tuhan kepada Maluku selama ini,” tulis Maspaitella dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (13/1).
Dijelaskan jika memang ada terjadi salah paham maka jalan terbaik yang harus dikedepankan yakni mengutamakan komunikasi dari hati ke hati sebagai orang basudara.
Namun jika tidak terselesaikan maka dapat meminta bantuan pihak berwajib seperti RT/RW, lurah atau tokoh agama setempat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Tindakan persuasif ini jauh lebih baik daripada membiarkan emosi pribadi dan kelompok menyulut konflik antarwarga yang bisa mengoyak tenun persaudaraan antar umat di Maluku,” jelasnya.
Sebagai pimpinan umat beragama, Maspaitella memastikan akan terus membina umat masing agar menjadi masyarakat yang cinta damai.
“Kita harus membangun Ambon dan Maluku supaya kita tidak terus terpuruk,” terangnya.
Ditangani Pemprov
Sementara itu, Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membagikan video bentrokan tersebut di media sosial.
“Video kejadian bentrok agar jangan lagi di share ke media sosial karena hal tersebut akan memperpanjang ketakutan terhadap masyarakat dan bisa memperpanjang permasalahan,” pintanya.
Atas nama pemerintah provinsi Maluku, Pj. Gubernur Maluku juga menyampaikan terima kasih kepada aparat TNI Polri yang sudah bertindak cepat dalam mengantisipasi meluasnya bentrok di kawasan tugu Trikora Ambon.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menjadi agen perdamaian di Maluku ini sehingga apabila ada terjadi permasalahan maka masyarakat dapat cepat meredamnya,” ajak Sadali.
Pj Gubernur kembali menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan permasalahan agama, tetapi antar sekelompok pemuda. Adapun biaya korban yang luka akibat kejadian tersebut akan di tanggung oleh Pemprov.
“Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang dapat memecah belah dengan tetap menjaga kebersamaan hidup orang basudara,” ajaknya.
Murni Kriminal
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon, Driyano Andri Ibrahim mengakui kejadian Trikora adalah murni kriminal.
Diakui, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kurang lebih 6 orang yang ada di tempat kejadian perkara.
Hal itu disampaikan Kapolres dalam konfrensi pers bersama dengan Pemerintah Kota Ambon dan Forkopimda di Sibu-sibu Cafe, Senin (13/1).
“Kita sudah periksa 6 orang yang ada di TKP dan memang Kejadian itu murni Kriminalitas, karena berawal dari adanya balap liar dan juga anak-anak muda yang mabuk dan kita akan upayakan untuk ungkap pelaku utamanya, “terangnya.
Ia mengakui bahwa kejadian yang terjadi di Trikora murni kriminal yang dampaknya cukup besar. Dan pada saat itu memang kepolisian tengah menangani beberapa kejadian di tiga lokasi yakni di Hitu, di Stain dan di Trikora.
Karena itu jumlah personel memang kurang dan menjadi kendala sehingga dampak kejadian di Trikora semakin membesar. Kendati begitu, Ia memastikan bahwa pihak kepolisian saat ini intens melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejadian-kejadian seperti itu.
“Kita tetap mengupayakan agar kejadian ini tidak terulang lagi dan memang saat itu ada isu-isu hoax yang menyebar dan itu berhasil kita atasi. Dan saat ini juga kita sudah aktifkan kembali pos pengamanan terpadu pada titik-titik yang rawan terjadi konflik,” tandasnya.
Patroli Malam
Untuk mengantisipasi peristiwa Bentrok di kawasan Trikora tidak terulang kembali, personel gabungan TNI-Polri menggelar patroli malam pada Minggu malam (12/1) hingga Senin (13/1), senin dini hari.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Johanis Titus dan juga perwira gabungan dari TNI dan Polri, kegiatan patroli ini menyusuri sejumlah wilayah dan titik-titik strategis di Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Senin (13/1) mengatakan, selain melakukan pengawasan, personel gabungan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah hingga larut malam.
Dalam himbauannya, mereka mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan, seperti tindak kriminal dan aksi provokatif.
Patroli malam ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara TNI dan Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan adanya kegiatan patroli ini TNI-Polri berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat.
Luhukay mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Polresta Ambon dalam mencegah balap liar dan menekan peredaran miras di kota Ambon lewat rangkaian rasia di pintu masuk kota seperti pelabuhan pelabuhan di wilayah hukum Polresta Ambon.
Warga Tenang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Maluku mengimbau warga Kota Ambon untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memanaskan situasi pasca-bentrok antar kelompok pemuda di sekitar Tugu Trikora pada Minggu, 12 Januari 2025, dini hari. Bentrokan tersebut diduga dipicu oleh balapan liar dan peredaran minuman keras yang semakin marak akhir-akhir ini.
Dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Minggu (12/1) malam, Plh. Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisuta menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau warga untuk tidak termakan isu provokatif yang tidak bertanggung jawab dan bersama-sama menjaga kamtibmas, sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Djuliyati.
Komnas HAM juga meminta masyarakat agar tidak menggunakan narasi yang dapat memperkeruh suasana, seperti istilah “kerusuhan” atau “isu SARA,” baik dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial. Narasi tersebut, menurut Djuliyati, berpotensi menimbulkan penafsiran yang salah dan memicu reaksi negatif yang semakin memperburuk situasi.
Selain itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku perusakan dan kekerasan yang terjadi dalam bentrokan tersebut. Kerugian akibat insiden ini mencakup kerusakan pada rumah warga, rumah ibadah, perkantoran, serta kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami meminta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk memproses tindakan pengrusakan dan kekerasan ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan semua pihak bahwa hak atas rasa aman adalah hak dasar yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Dia berharap, dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga, situasi Kota Ambon dapat kembali kondusif dan damai. “Marilah kita jadikan Kota Ambon sebagai kota yang aman, tenteram, dan damai, sesuai dengan julukannya sebagai Ambon Manise,” tutup Djuliyati. (S-10/S-20/S-25/S-29)
Tinggalkan Balasan