AMBON, Siwalimanews – Aparat kepolisian dinilai lengah dan tidak tegas menindak balap liar dan peredaran minuman keras yang meluas di kalangan generasi muda. Demikian rangkuman pendapat Dekan Fakul­tas Hukum Universitas Pattimura, Hendrik Sal­mon dan Ketua Cabang PMII Kota Ambon Mar­wan, menyusul bentrok yang nyaris pecah di Trikora, Minggu (12) dini hari.

Kepada Siwalima, Se­nin (13/1), Salmon me­minta, polisi harus pro­aktif mencegah balap liar dan peredaran miras di kalangan masyarakat.

Salmon menggaris bawahi pen­ting­nya peran aktif aparat penegak hukum dalam mengatasi perma­salahan balap liar dan peredaran minuman keras di Ambon.

Karena bukan rahasia lagi kalau balap liar yang sering kali melibatkan unsur perjudian, menjadi salah satu pemicu konflik di tengah masyarakat.

“Balap liar ini bukan hanya mem­bahayakan keselamatan, tetapi juga diduga mengandung unsur judi karena melibatkan taruhan. Aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam penegakan hukum terhadap aktivitas ini,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Dilantik, Vanath Gelar Doa Bersama

Selain itu, peredaran miras di kalangan generasi muda juga men­jadi perhatian. Ia menjelaskan, kebiasaan masyarakat, terutama anak muda, yang duduk dan minum di tempat umum seperti pangkalan ojek atau area terbuka, sering kali memicu hilangnya pengendalian diri.

“Jika konsumsi miras sudah ber­lebihan, pasti akan terjadi pelang­garan hukum yang berujung pada tindak pidana, bahkan konflik ter­buka antar kelompok atau golo­ngan,” lanjutnya.

Dia juga mengingatkan potensi konflik yang lebih besar jika dipicu oleh penyebaran berita tidak benar atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Hal ini dapat merusak hubungan kekerabatan dan menyebabkan kon­flik meluas, seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Ambon,” ujarnya.

Salmon menyarankan agar peng­awasan dan patroli intelijen diin­tensifkan, terutama pada malam-malam rawan seperti Jumat dan Sabtu. Selain itu, pemuka agama di­harapkan dapat memberikan him­bauan kepada masyarakat, khusus­nya orang tua, untuk lebih meng­awasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah.

“Masyarakat, pemuka agama, dan aparat keamanan harus berkola­borasi untuk menciptakan situasi yang kondusif. Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, sehi­ngga potensi pelanggaran hukum dapat diminimalkan,” imbuhnya.

Ditambahkan, Kapolresta Ambon sendiri telah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap balap liar dan peredaran miras. Masyarakat ber­harap langkah ini dapat menjaga stabilitas keamanan di Ambon dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kurang Tegas

Terpisah, Ketua Cabang PMII Kota Ambon menilai, polisi kurang bertindak tegas terhadap aksi balap liar disertai peredaran mirasnyang marak.

“Seharusnya dari awal pihak kepolisian mengambil langkah tegas untuk menindak kelompok yang terlibat dalam balapan liar dan kon­sumsi miras. Hal ini demi menjaga ketertiban masyarakat dan men­cegah konflik,” tegas Marwan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (13/1).

Ia juga menyoroti, aksi balapan liar di jalan-jalan umum Kota Ambon telah berlangsung hampir setiap malam, menyebabkan keresahan bagi warga. Sayangnya, situasi ini seolah dibiarkan tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikannya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu SA­RA dan hoaks yang kerap menyusul kericuhan semacam ini.

“Hal seperti ini tidak boleh ter­ulang lagi. Seluruh elemen mas­yarakat harus menjaga ketertiban, mengingat Kota Ambon adalah pusat laboratorium perdamaian orang Maluku,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat tentu berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, seperti penertiban balap liar, razia miras, serta patroli rutin di kawasan-kawasan rawan kericuhan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga sangat diperlukan agar ketertiban dan kedamaian Kota Ambon tetap terjaga.

DPRD akan Panggil

Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Kapolda Maluku Irjen Pol Edy Tambunan terkait bentrok Trikora.

Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/1).

Pasca kejadian bentrok tersebut Komisi I kata Solichin, langsung melakukan komunikasi dengan aparat kepolisian guna melakukan langkah-langkah penanganan terha­dap dampak bentrokan.

Solichin menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap bentrok yang terjadi Kota Ambon apalagi yang melibatkan kelompok pemuda.

“Kejadian ini tidak boleh di­pandang sebelah mata, tapi harus ada upaya penanganan yang kon­prensif, sebab kejadian seperti ini tidak lagi terjadi kedepan makanya komisi I meminta agar persoalan ini usut hingga tuntas,” tegas Solichin.

Menurutnya dari beberapa infor­masi yang diterima bahwa persoalan bentrok yang terjadi Minggu (12/1) telah didahului oleh kejadian se­belumnya yang pernah terjadi.

Artinya persoalan ini belum tuntas diselesaikan oleh pihak berwajib sehingga kembali terjadi.

Karenanya Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Kapolda dan Kapolres guna meminta penjelasan terkait persoalan ini.

“Tentunya dalam waktu dekat kita akan panggil Kapolda dan Kapolres untuk kita dengar penjelasan resmi terkait persoalan ini, termasuk langkah-langkah apa saja yang di lakukan oleh kepolisian guna men­cegah kejadian-kejadian seperti kemarin malam itu terjadi di waktu mendatang,” tegas Solichin.

Menurutnya harus ada perhatian serius dari aparat kepolisian ter­hadap kejadian-kejadian bentrok tersebut.

Termasuk aksi balap liar yang dapat memicu terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda serupa dan bukan saja di Ambon.

“Kita akan minta kepada kepo­lisian untuk seriuslah, jangan main-main dengan kondisi ini supaya kita. Jangan ada pembenaran yang akhir­nya menjadi potensi bentrokan,” jelasnya.

Solichin pun meminta Kapolresta Pulau Ambon dan PP lease untuk secara tegas melakukan langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa sehi­ngga hidup di Maluku ini bisa aman, damai dan tentram.

Himbauan Kapolda

Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta masyarakat Kota Ambon, jangan mau diadu domba oleh orang tak bertanggung jawab dengan isu yang dapat menyebabkan perpecahan antar sesama orang basudara.

Hal tersebut disampaikan mena­nggapi peristiwa bentrokan Trikora, yang dikaitkan dengan isu SARA. Padahal, bentrok tersebut murni keributan antar pemuda, yang berawal dari minum mabuk dan ngebut-ngebutan di jalan raya.

“Masyarakat jangan lagi mau diadudomba atau mau diprovokasi oleh isu yang dihembuskan dari orang yang tidak bertanggung ja­wab,” pinta Kapolda saat rapat konsolidasi dan koordinasi Forkopimda Maluku.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini dihadiri Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie, Kasdam XV/Pattimura, Kabinda Maluku, Danrem 151/Binaiya, Kapolresta Ambon, seluruh Pejabat Utama Polda, para Asisten Kodam Pattimura, Kaden­sus 88 AT Polri Wilayah Maluku, dan seluruh pimpinan agama Wila­yah Maluku, tokoh masyarakat, tokoh adat serta Ketua RT yang terlibat kejadian bentrokan.

“Kami meminta seluruh masya­rakat Maluku agar situasi yang su­dah kondusif pasca bentrok di kawa­san tugu Trikora Ambon ini agar da­pat dipertahankan,” tambah Kapolda.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku akan kembali mendirikan pos pengamanan yang akan diisi personel TNI-Polri dan juga perwakilan dari tokoh masyarakat. Ini dilakukan agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan memantau situasi.

“Kami dari Kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan kekerasan atau menjadi pemicu permasalahan yang terjadi pada minggu dini hari di kawasan tugu Trikora Ambon,” tegas Kapolda.

Kepada personel Direktorat Re­serse Kriminal Khusus dan Humas Polda Maluku diminta untuk mela­kukan patroli Cyber secara intensif.

“Kami meminta agar lakukan Cooling Sistem agar situasi kembali sejuk dan masyarakat tidak lagi terpro­vokasi,” harapnya.

Himbauan Sinode

Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella meminta seluruh elemen masyarakat Maluku agar tetap menjaga persaudaraan dan kedamaian.

Permintaan ini disampaikan Mas­paitella merespon bentrok Trikora, Minggu dinihari.

Dikatakan dalam semangat orang basudara sudah seyogianya semua elemen masyarakat harus dapat menahan diri terhadap setiap informasi atau isu yang sengaja di mainkan oleh pihak tertentu.

“Tentu kami mengajak semua masyarakat bersama-sama menahan diri dan membangun terus komitmen perdamaian antar umat beragama yang sudah menjadi berkat Tuhan kepada Maluku selama ini,” tulis Maspaitella dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (13/1).

Dijelaskan jika memang ada terjadi salah paham maka jalan terbaik yang harus dikedepankan yakni menguta­makan komunikasi dari hati ke hati sebagai orang basudara.

Namun jika tidak terselesaikan maka dapat meminta bantuan pihak berwajib seperti RT/RW, lurah atau tokoh agama setempat untuk menye­lesaikannya secara kekeluargaan.

“Tindakan persuasif ini jauh lebih baik daripada membiarkan emosi pribadi dan kelompok menyulut konflik antarwarga yang bisa me­ngoyak tenun persaudaraan antar umat di Maluku,” jelasnya.

Sebagai pimpinan umat beragama, Maspaitella memastikan akan terus membina umat masing agar menjadi masyarakat yang cinta damai.

“Kita harus membangun Ambon dan Maluku supaya kita tidak terus terpuruk,” terangnya.

Ditangani Pemprov

Sementara itu, Pj. Gubernur Ma­luku, Sadali Ie berharap kepada se­luruh masyarakat agar tidak lagi membagikan video bentrokan ter­sebut di media sosial.

“Video kejadian bentrok agar jangan lagi di share ke media sosial karena hal tersebut akan mem­per­panjang ketakutan terhadap masya­rakat dan bisa memperpanjang permasalahan,” pintanya.

Atas nama pemerintah provinsi Maluku, Pj. Gubernur Maluku juga menyampaikan terima kasih kepada aparat TNI Polri yang sudah ber­tindak cepat dalam mengantisipasi meluasnya bentrok di kawasan tugu Trikora Ambon.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menjadi agen perdamaian di Maluku ini sehingga apabila ada terjadi per­masalahan maka masyarakat dapat cepat meredamnya,” ajak Sadali.

Pj Gubernur kembali menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan permasalahan agama, tetapi antar sekelompok pemuda. Adapun biaya korban yang luka akibat kejadian tersebut akan di tanggung oleh Pemprov.

“Jangan mudah terprovokasi de­ngan isu yang dapat memecah belah dengan tetap menjaga kebersamaan hidup orang basudara,” ajaknya.

Murni Kriminal

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon, Driyano Andri Ibrahim mengakui kejadian Trikora  adalah murni kriminal.

Diakui, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pe­meriksaan terhadap kurang lebih 6 orang yang ada di tempat kejadian perkara.

Hal itu disampaikan Kapolres da­lam konfrensi pers bersama dengan Pemerintah Kota Ambon dan For­kopimda di Sibu-sibu Cafe, Senin (13/1).

“Kita sudah periksa 6 orang yang ada di TKP dan memang Kejadian itu murni Kriminalitas, karena ber­awal dari adanya balap liar dan juga anak-anak muda yang mabuk dan kita akan upayakan untuk ungkap pelaku utamanya, “terangnya.

Ia mengakui bahwa kejadian yang terjadi di Trikora murni kriminal yang dam­paknya cukup besar. Dan pada saat itu memang kepolisian tengah menangani beberapa kejadian di tiga lokasi yakni di Hitu, di Stain dan di Trikora.

Karena itu jumlah personel me­mang kurang dan menjadi kendala sehingga dampak kejadian di Trikora semakin membesar. Kendati begitu, Ia memastikan bahwa pihak kepo­lisian saat ini intens melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejadian-kejadian seperti itu.

“Kita tetap mengupayakan agar kejadian ini tidak terulang lagi dan memang saat itu ada isu-isu hoax yang menyebar dan itu berhasil kita atasi. Dan saat ini juga kita sudah aktifkan kembali pos pengamanan terpadu pada titik-titik yang rawan terjadi konflik,” tandasnya.

Patroli Malam

Untuk mengantisipasi peristiwa Bentrok di kawasan Trikora tidak terulang kembali, personel gabu­ngan TNI-Polri menggelar patroli malam pada Minggu malam (12/1) hingga Senin (13/1), senin dini hari.

Patroli ini bertujuan untuk me­mastikan lingkungan tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Johanis Titus dan juga perwira gabu­ngan dari TNI dan Polri, kegiatan patroli ini menyusuri sejumlah wilayah dan titik-titik strategis di Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Senin (13/1) mengatakan, selain melakukan pengawasan, per­sonel gabungan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah hingga larut malam.

Dalam himbauannya, mereka mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terha­dap berbagai potensi gangguan, seperti tindak kriminal dan aksi provokatif.

Patroli malam ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara TNI dan Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan ada­nya kegiatan patroli ini TNI-Polri berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat.

Luhukay mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Polresta Ambon dalam mencegah balap liar dan menekan peredaran miras di kota Ambon lewat rangkaian rasia di pintu masuk kota seperti pelabuhan pelabuhan di wilayah hukum Pol­resta Ambon.

Warga Tenang

Komisi Nasional Hak Asasi Ma­nusia Perwakilan Maluku mengim­bau warga Kota Ambon untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memanaskan situasi pasca-bentrok antar kelompok pemuda di sekitar Tugu Trikora pada Minggu, 12 Januari 2025, dini hari. Bentrokan tersebut diduga dipicu oleh balapan liar dan peredaran minuman keras yang semakin marak akhir-akhir ini.

Dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Minggu (12/1) malam, Plh. Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisuta menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau warga untuk tidak termakan isu provokatif yang tidak bertanggung jawab dan bersama-sama menjaga kamtibmas, sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Djuliyati.

Komnas HAM juga meminta masyarakat agar tidak menggunakan narasi yang dapat memperkeruh suasana, seperti istilah “kerusuhan” atau “isu SARA,” baik dalam perca­kapan sehari-hari maupun di media sosial. Narasi tersebut, menurut Djuliyati, berpotensi menimbulkan penafsiran yang salah dan memicu reaksi negatif yang semakin memperburuk situasi.

Selain itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku perusakan dan kekerasan yang terjadi dalam bentrokan tersebut. Kerugian akibat insiden ini mencakup kerusakan pada rumah warga, rumah ibadah, perkantoran, serta kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kami meminta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk memproses tindakan pengrusakan dan kekerasan ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan semua pihak bahwa hak atas rasa aman adalah hak dasar yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dia berharap, dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga, situasi Kota Ambon dapat kembali kondusif dan damai. “Marilah kita jadikan Kota Ambon sebagai kota yang aman, tenteram, dan damai, sesuai dengan julukannya sebagai Ambon Manise,” tutup Djuliyati. (S-10/S-20/S-25/S-29)