JAKARTA, Siwalimanews – Menyikapi hasil keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) untuk tahun 2022. Mercy Chriesty Barends, anggota DPR Dapil Maluku yang kesehariannya ditempatkan oleh Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VII dan Banggar DPR memberikan reaksi keras terhadap keputusan penurunan quota Minyak Tanah untuk Maluku.

Di sela-sela kegiatan reses pada tanggal 10 Maret 2022, Mercy langsung melakukan koordinasi baik dengan Kepala BPH MIGAS, Ibu Erika… dan Sales Area Manager Retail PT. Pertamina MOR VIII Maluku-Papua, Bapak Wilson Eddi Widjaya untuk memperjuangkan Quota Mitan dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Suasana kebatinan saat membahas subsidi energi di Komisi VII dan Banggar DPR adalah bagaimana tetap bisa menjaga ketahanan energi nasional secara berkeadilan sebagai respons untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Dapat saya sampaikan dari rangkaian pembahasan sampai dengan penetapan subsidi energi untuk tahun ini, total subsidi yang dianggarkan oleh Kementerian ESDM mencapai Rp 134 triliun, naik dari Rp131,5 triliun di tahun lalu. Rinciannya, pos subsidi migas dan LPG turun dari Rp83,7 triliun tahun lalu, jadi Rp77,5 triliun di 2022. Sedang pos Listrik, naik jadi Rp 56,5 triliun dari sebelumnya Rp47,8 triliun.

DPR dan pemerintah menyepakati subsidi tetap minyak solar adalah Rp500 per liter, lalu terdapat alokasi kurang bayar sebesar Rp10,17 triliun. Selain itu, Banggar DPR menyepakati volume LPG yang mendapatkan subsidi adalah 8 juta MT. Sementara untuk mitan dari tahun 2021 quota sebesar 500.000 kl turun menjadi 480.000 kl karena beberapa daerah mulai masuk skema konversi mitan ke gas.

Baca Juga: Kuota Turun, Mitan Terancam Langka di Maluku

Perjuangan untuk subsidi energi sungguh tidak mai-main dalam pembahasan APBN 2022. Berdarah-darah, karena ruang fiskal APBN yang terbatas akibat beberapa variabel yakni pertama, penerimaan negara tidak mencapai target, kedua belanja APBN yang membengkak terutama untuk kepastian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemik Covid-19  dan ketiga ratio hutang Indonesia, dengan jumlah hutang tembus 7000T. Tentu tidak mudah memastikan subsidi energi ratusan trilyun tetap aman dalam struktur APBN 2022.

Khusus untuk quota mitan tadinya hilang dalam pembahasan subsidi energi. Saya memberikan pernyataan secara lugas sesuai fakta bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas. Kalau kita hilangkan subsidi mitan artinya terjadi ketidakadilan dan diskriminasi energi yang luar biasa antara kawasan barat dan timur. Masyarakat KTI akan balik ke zaman kayu bakar atau bakar batu.

Pimpinan sidang saat itu adalah Ketua Banggar, Bapak Said Abdullah. Saya dipanggil khusus ke meja pimpinan sidang, diminta untuk memastikan dok persetujuan quota mitan masuk dalam keputusan rapat Kom VII dan memang jelas dokumen hasil rapat memuat quota mitan, kami menghitung ulang dan pak Ketua Banggar memanggil staf sekretariat Banggar untuk memasukan kembali kuota mitan dalam bentuk subsidi selisih bayar Minyak Tanah sebesar 480.00 kl. Selanjutnya rapat mensahkan keseluruhan anggaran subsidi energi termasuk didalamnya quota mitan dalam APBN  2022.

“Betapa mengecewakan setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar quota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH MIGAS. Kuota minyak tanah utk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 quota 2021 yang ditetapkan,” ungkap Mercy.

Tanggal 10 Maret saya melakukan koordinasi langsung dengan Ibu Erika Kepala BPH MIGAS dan Pak Wilson, Sales Manager Maluku-Papua PT. Pertamina MOR VIII.

Hasil koordinasi tsb dapat saya sampaikan, sbb, Kepala BPH MIGAS menyampaikan bahwa akan mengupayakan dan menyampaikan bahwa revisi SK akan dilakukan per triwulan sesuai penyerapan tiap kab/kota. Dari hasil evaluasi penyerapan akan dapat dilakukan relokasi untuk melakukan top up terhadap kuota mitan dalam hal ini Maluku yang mengalami penurunan. Sebagai anggota DPR Dapil Maluku saya mempertegas kembali komitmen penerintah untuk keadilan energi, bagi daerah yang belum konversi sudah pasti tidak punya alternatif lain beda dengan daerah2 lain yang punya pilihan sumber energi. Sehingga butuh afirmasi kebijakan untuk daerah non konversi sebaiknya tidak diturunkan kuotanya. Ibu Erika akan mempertimbangkan kembali upaya penambahan kuota untuk Maluku.

Dengan Pak Wilson kita bahas mengenai percepatan surat usulan dengan Pemda Provinsi terkait usulan Kuota Mitan 2022 per kab/kota dan usulan pening­-katan karena kebutuhan masya­rakat, belum terjadi konversi mitan ke gas dan penambahan titik-titik lokasi BBM Saru harga di wilayah 3T di Maluku.

Secara Normatif, Penugasan dari BOH MIGAS ke PT Pertamina (Persero)  melalui PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Penetapan kuota ini didasarkan kepada tiga variabel dasar perhitungan, antara lain, usulan Kebutuhan JBT Minyak Solar dan mitan tahun 2022 dari Pemda, data realisasi penyaluran JBT Minyak Solar dan mitan  PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Tahun 2021 dan rumusan formula yang sesuai dengan kesepakatan rapat bersama stakeholder.

Kuota JBT yang akan disalurkan pada tahun 2022 yaitu Minyak Tanah (kerosene) sebesar 480.000 KL dan Minyak Solar (Gasoline) sebesar 15,1 Juta KL. “Satu Tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku, demikian yang saya katakan kepada Ibu Erika menutupi koordinasi kami. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahte­raan masyarakat antara kawa­san timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan,” tutur Mercy. (**)