Menunggu Rekomendasi PDIP
Hingga kini PDI Perjuangan belum mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah yang akan bertarung pada 27 November 2024 mendatang.
Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini akan berlangsung pada 27 November di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di Indonesia. Proses tahapan pesta rakyat tersebut sudah dimulai.
Sejumlah partai politik telah memberikan rekomendasi kepada sejumlah bakal calon kepala daerah pada 11 kabupaten/kota termasuk Provinsi Maluku. Namun hingga kini PDI Perjuangan belum juga memberikan rekomendasi.
DPP Partai Gerindra misalnya, pekan kemarin telah memberikan rekomendasi secara resmi kepada Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa untuk maju dalam perhelatan pesta democrat 27 November mendatang.
Selain Gerindra, DPP PAN dan DPP Partai Demokrat dan PKS telah memberikan rekomendasi kepada pasangan calon, Murad Ismail dan Michael Wattimena sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Baca Juga: Dana Hibah KPU 11 M DipertanyakanSementara partai lainnya yang memperoleh kursi di DPRD Maluku sampai saat ini belum memberikan rekomendasi termasuk PDI Perjuangkan, walaupun surat tugas sudah diberikan kepada empat kandidat yang menguat di partai besutan Megawati Soekarnoputri ini.
Empat nama yang menguat dan sementara digodok DPP PDI Perjuangan yaitu, mantan Pangdam XV/Pattimura, Letjen Purn Jeffry Apoly Rahawarin. Deputi Bidang Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Febry Calvin Tetelepta, Deputi I Kantor Staf Presiden, anggota DPR dapil Maluku, Hendri Lewerissa, dan Said Latuconsina, Danlantamal IX Ambon, Said Latuconsina.
Berdasarkan aturan dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Tercatat di DPRD Provinsi Maluku belum ada partai politik yang memenuhi 9 kursi dari hasil pemilihan umum Februari 2024 kemarin, sehingga perlu dilakukan koalisi.
PDI Perjuangan Maluku meraih suara terbanyak dengan memperoleh 8 kursi, disusul Nasdem 6 kursi, Gerindra 5 kursi. Sementara partai Golkar, PKS, Demokrat dan PKB masing-masing memperoleh 4 kursi, berikutnya PAN dan Hanura 3 kursi, PPP dan Perindo sebagai juri kunci dengan memperoleh 2 kursi.
PDI Perjuangan memang merupakan partai besar yang saat ini memiliki kursi terbanyak di DPRD Maluku, sehingga wajar jika para bakal calon yang sudah mendaftar di partai berlambang banteng hitam bermoncong putih ini ingin mendapatkan rekomendasi.
Namun sayangnya proses rekomendasi PDI Perjuangan masih digodok Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri. Sejak awal PDI Perjuangan selalu mengutamakan kader. Namun apakah kader yang akan memperoleh rekomendasi ataukah sebaliknya bakal calon diluar PDI Perjuangan.
Dari empat kandidat yang menguat di PDI Perjuangan, diketahui mereka sudah memperoleh surat tugas dimana masing-masing diminta juga untuk membangun komunikasi politik dengan partai lainnya.
PDI Perjuangan sudag pasti akan sangat selektif dalam memberikan rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah, karena tujuannya harus menang dan memperoleh kursi kekuasaan. Kapankah rekomendasi PDI Perjuangan akan turun, yang pasti semua bakal calon pasti menunggu dengan penuh harapan, tetapi publik juga ingin mengetahui.(*)
Tinggalkan Balasan