Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terus berupaya membongkar kasus dugaan korupsi dana DAK Pendidikan sebesar Rp164 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Dalam penyelidikan kasus ini, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku memeriksa pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji. Penyidik bahkan juga akan mintai keterangan dari sejumlah staf Insun.

Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Ditreskrimsus Polda Maluku ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari sejumlah kalangan baik akademisi, praktisi maupun pagiat anti korupsi.

Mereka bahkan yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional dan transparan dalam membongkar dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Mereka berharap dalam penanganannya polisi akan bekerja secara transparan dan profesional, mengingat anggaran dana DAK Pendidikan sangatlah fantastis

Baca Juga: Apresiasi Polisi Usut Kasus di Dinas PK Maluku

Tidak saja itu, mereka juga meminta tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya dan mengungkapkan siapa oknum-oknum di Dinas PK Maluku yang bertanggung jawab.

Permintaan sejumlah kalangan ini wajar, mengingat anggaran yang dialokasi oleh Pemerintah Pusat melalui DAK untuk pengembangan pendidikan di Maluku baik pembangunan sarana dan prasarana.

Sangat disayangkan anggaran dana DAK 164 miliar yang dialokasikan bagi proses pengembangan pendidikan di Maluku disalahgunakan, dan terindikasi korupsi. Sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat.

Publik tentu meminta, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menanggani kasus ini sampai tuntas, membongkar dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Langkah berani dari kepolisian ini sangat ditunggu publik. Mengingat kasus korupsi di Maluku kian meningkat, apalagi dana DAK yang harusnya digunakan untuk pengembangan pendidikan diduga disalahkan gunakan.

Publik yakin polisi mampu menuntaskannya, karena itu proses penanganannya diharapkan transparan sehingga bisa diketahui publik, dan penanganannya tidak tebang pilih, siapapun yang diduga terlibat haruslah diproses hukum dan dimintai pertanggung jawabannya secara hukum.

Langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan sebuah terobosan yang baik dan patut didukung oleh seluruh pihak dalam mengungkap suatu dugaan tindak pidana korupsi.

Kita tentu sangat menyayangkan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup pendidikan. Sebab hal itu tentu saja berpengaruh pada perkembangan pendidikan di Maluku. karena masih banyak sekolah di Maluku yang membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan berupa fasilitas pendidikan.

Intinya kita menunggu langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku dan mengungkapkan siapa aktor dibalik dugaan penyalahgunaan anggaran dana DAK bernilai ratusan miliar itu. (*)