PIRU, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri, Muham­mad Tito Karnavian meminta 30 anggota DPRD periode 2024-2029 untuk mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029 tentu menciptakan kondisi dimana DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun sebesar apapun kepentingan partai politik yang merupakan bagian anggota DPRD, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas ke­pentingan pribadi maupun go­longan,” ungkap Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan Pejabat Bupati SBB, Achmad Jais Elly pada acara pelantikan 30 anggota DPRD SBB di ruang rapat paripurna DPRD SBB, Rabu (25/9).

Mendagri juga mengingatkan 30 anggota DPRD SBB dalam menjalankan tugas juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawasan seperti  KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

“Saya mengajak anggota DPRD terpilih untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tentang tiga fungsi DPRD yakni, fungsi pembentukan perda, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” katanya.

Mendagri bilang, pembentukan Perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Hal ini perlu senantiasa dipahami oleh para anggota dewan, bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan dapat mempedomani peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pj Bupati SBB Serahkan Dokumen Ranperda APBD Perubahan

Disamping itu, lanjut Mendagri, perlu menjadi catatan bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa.

Untuk diketahui, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD SBB dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Ny. Y Wattimury dan disaksikan Pejabat Bupati, Achmad Jais Elly, Sekretaris daerah Leverne A Tuasuun dan Forkopimda, OPD, serta ratusan tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor   1691 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Berikut ini adalah daftar 30 orang anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang baru dilantik dari PDIP yakni, Andreas Koly, La Ode Anwar Tiha, Petronela Jetkel Monica Istia, Fredy R Pentury, P Ralahalu.

Dari PAN, Abdul Rauf Latulumamina, Tidal Jufri Kaisupy, Endang Kusumawati. Partai Gerindra yakni Abu Silawan, Greg Suripatty,  La Ode Masihu. PKS yaitu,  Asrul Sanif Kaisuku, Rahmat Basiha, La Ode Risno.

Berikutnya, Partai Demokrat yakni Djuwadi, Andi Nur Akbar, Rudin Tomia. Partai Nasdem, Muhammad Dosen Kasupy, Hamja Wakanno, Muhammad Rumuar, Arifin Podlan Gresia, Sumardi. PKB yakni Samsul Saleh Heluth, Arif Pamana, Sahril Makatita,

Partai Golkar, Abdul Salam Hehanussa, Paulina Mamintamahu, Partai Perindo Sepanya Urbanus, PPP Yani Hakim, dan Partai Hanura Fatmawati Nurbaty. (S-18)