AMBON, Siwalimanews – Agus Salim warga Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, diringkus oleh warga setelah tertangkap basah mencuri pada salah satu bengkel sepeda motor yang tak jauh dari rumah pelaku.

Saat diamankan, warga menemukan sejumlah onderdil motor hasil curian pelaku. Setelah pelaku dioamankan, kemudian warga menghubungi pemilik bengkeld an selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Ambon.

Setelah mendapatkan laporan tim Buru Sergap Polresta Pulau Ambon kemudian menuju ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti untuk dibawah ke Mapolresta guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Awalnya pemilik bengkel ini tidak tahu bahwa dia kemalingan, ia baru tahu setelah warga menlponnya untuk beritahu bahwa bengkalnya kemalingan serta pelakunya sudah diamankan warga. Setelah dapat informasi itu, korban cek bengkelnya dan mendapati beberapa ondrdil hilang, selanjutnya korban lapor ke polisi untuk pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Titan Firmansyah kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (18/6)

Setelah pelaku diamankan di Mapolresta Ambon, dan diinterogasi pelaku juga mengaku tak hanya mencuri di bengkel, namun ia juga pernah melakukan aksi pencurian kotak amal di Desa Wayame.

Baca Juga: Biaya Seragam Sekolah tak Boleh Beratkan Orang Tua Murid

“Saat dilakukan pengembangan pelaku juga melakukan pencurian berupa kotak amal, yang mana saat itu kotak amal tersebut diletakkan di Rumah Makan Padang yang beralamat di daerah Poka – Wayame  Kecamatan Teluk Ambon,” tandasnya.

Ditambahkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu shockbreaker, satu pedal rem, tiga master rem, satu obeng dan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Scoopy. Kini pelaku sudah di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.(S-45)