AMBON, Siwalimanews – Keputusan pelantikan kepala dae­rah yang tidak bersengketa di Mah­kamah Konstitusi pada 6 Februari men­datang, diapresiasi dan disambut baik.

Staf pengajar Fakultas Sosial dan Il­mu Politik, Koritelu bilang, kepemim­pinan HL, sapaan akrab Lewerissa, dan Abdullah Vanath, sangat dinanti-nantikan.

Pasalnya, HL dinilai memiliki ke­mampuan, kedekatan maupun je­jaring di tingkat pusat yang bisa me­narik perhatian serius pemerintah pusat kepada Maluku.

“Memang secara sosio eko­nomi, politik tetapi juga sedang diliputi dengan perdebatan batin ber­kepanjangan, karena orang Maluku sadari keadaan objektif wilayahnya yang sarat dengan kekayaan sumber daya alam. dan kesadaran politik itu membuat me­reka sadar bahwa ternyata bahwa kekurangan di Maluku itu adalah integritas pemimpin yang kuat bahkan, dan integritas yang mum­puni sehingga bisa mengelola po­tensi-potensi yang ada untuk ke­maslahatan orang Maluku,” ujarnya kepada Siwalima Kamis (23/1).

Baca Juga: Kapolda: Pentingnya Sinergitas Polisi & Pengadilan

Dia menilai, HL memiliki ke­mam­puan dan integritas yang tinggi untuk memajukan Provinsi Maluku ini dari berbagai keter­purukan, dan meningkatkan sum­ber-sumber pendapatan daerah.

“Saya sangat optimis dengan kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang cukup mempunyai sepak terjang dan track record serta pengalaman-pengamanan yang tidak bisa dianggap enteng. Punya kemam­puan memimpin parpol, menjadi anggota DPR-RI tetapi juga kedekatan pak Hendrik dengan pusat,” katanya.

Menurutnya, Maluku memiliki potensi alam yang sangat luar biasa, konstruksi kebijakan yang berpihak pada Maluku. dan itu ada pada pundak Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.

Dikatakan, Maluku membutuh­kan kedekatan yang lebih konpre­hensif dan jauh lebih mendalam di tingkat pusat dan itu ada pada seorang HL.

Apresiasi

Sementara itu, akademisi Fisip UKIM, Amelia Taihutu memberikan apresiasi bagi Komisi II DPR, ber­sama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKKP Republik Indonesia yang telah menyekati jadwal pe­lantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Kons­titusi pada 6 Februari mendatang.

Amalia bahkan memberikan apresiasi bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath untuk bisa membangun Maluku ini kedepan.

Kepada Siwalima melalui tele­pon selulernya, Kamis (23/1) Hendrik dan Vanath dinilai mampu membangun Maluku ke depan lebih baik. Apalagi lima tahun belakangan ini terjadi kemunduran yang luar biasa terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Maluku.

Birokrasi Pemrov Maluku, kata Amalia, dijadikan sebagai tempat untuk mensejahterakan kelompok tertentu bukan kepada masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak tersebut.

“Kondisi Maluku saat ini me­mang membutuhkan pemimpin yang memiliki hati untuk membenahi daerah ini,” ujarnya.

Pola kepemimpinan Maluku lan­jut dia,  harus memiliki visi besar untuk menghasilkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masya­rakat. Kondisi Maluku yang masih berte­ngger di posisi daerah miskin ke­empat tentu harus mendapatkan perhatian serius gubernur dan wakil gubernur dengan intervensi kebi­jakan yang menyentuh per­soalan.

“Kemiskinan, pengangguran dan infrastruktur yang saat ini menjadi masalah tentu harus diselesaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru,” tegas Tahitu.

Selain itu, persoalan pendidikan dan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat kecil harus juga mendapatkan perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur, agar ada kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses baik pendidikan maupun kesehatan.

“Kita tentu mendukung penuh kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang akan dilantik nanti dengan harapan kebijakan yang diambil harus bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil,” tandas Tahitu.

Program Menyentuh

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemantauan Penye­lenggara Negara Maluku, Minggus Talabessy mengatakan, gubernur dan wakil gubernur baru meru­pakan sosok yang memiliki ke­mam­puan secara manajerial.

Pengalaman yang dimiliki se­lama beberapa tahun baik di peme­rintah maupun di politik tentu men­jadi dasar bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Maluku.

Kendati begitu, Talabessy me­minta Gubernur dan Wakil Guber­nur Maluku ketika dilantik nantinya harus menitikberatkan kebijakan pada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat harus menjadi starting poin dalam setiap pengam­bilan kebijakan, artinya muara dari kebijakan itu adalah kesejahteraan masyarakat,” ujar Talabessy kepa­da Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (23/1).

Menurutnya Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengedepankan prinsip belanja masalah artinya masalah yang ada di masyarakat digali dan ditindaklanjuti dengan kebijakan pemerintah.

“Prinsipnya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru nanti harus menempatkan masyarakat diatas kepentingan pribadi se­hingga Maluku dapat keluar dari masalah seperti yang terjadi hari ini,” tandasnya.

Komisi II DPR bersama Kemen­terian Dalam Negeri, Komisi Pe­milihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Pe­nyelenggara Pemilu, telah me­nyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Rencananya pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

“Dilaksanakan Pelantikan Seren­tak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1).

Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengkeat hasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa. (S-20)