Menang Tipis, Ikram Umasugi Dipastikan Jadi Bupati Buru

AMBON, Siwalimanews – Meski kalah di TPS 2 Desa Debowae dengan selisih suara sekitar 40an dari pasangan calon nomor urut 4, Amus Besan-Hamzah Buton, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ikram Umasugi-Sudarmo, akhirnya melenggang ke kursi Bupati Buru, setelah perhitungan surat suara ulang di TPS 19 Desa Namlea.
Pasalnya akumulasi hasil PSU kali ini di Kabupaten Buru ikram Umasugi-Sudarmo memperoleh 363 suara. Ikram ungguli Amos Besan yang berada di posisi kedua dengan perolehan suara 327.
“Untuk perhitungan surat suara ulang ada TPS 19 Desa Namlea paslon 1 MDR memperoleh 157 suara, paslon nomor 2 Ikram Umasugi-Sudarmo memperoleh 124 suara, paslon nomor 3 meraih 68 suara dan Paslon nomor 4, Amus Besan-Hamzah Buton meraih 55 suara.
Sementara untuk pemilihan ulang di TPS 2 Desa Debowae, paslon nomor 1 meraih 2 suara, paslon nomor 2 Ikram Umasugi- Sudarmo meraih 239 suara, paslon nomor 3 nol suara dan pasangan paslon nomor 4 Amus Besan-Hamzah Buton meraih total 272,” urai Komisioner KPU Maluku Wawan Kurniawan kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/4).
Menurut Wawan, jika diakumulasi secara menyeluruh, maka paslon nomor urut 2 Ikram Umasugi-Sudarmo sebagai pemenang pertama dengan perolehan suara sebanyak 363 suara mengungguli paslon nomor 4 Amos Besan-Hamzah Buton, yang berada pada posisi kedua dengan total perolehan suara sebanyak 327 suara. (S-26)
Baca Juga: GMKI Cabang Masohi Serukan Keadilan atas Konflik di Seram Utara
Tinggalkan Balasan