GUNA menjamin ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Daerah Maluku Tengah bersama Perum Bulog Maluku-Maluku Utara tekan Memorandum of Understanding (MoU).

Forum Bulog Maluku itu digelar di lantai III kantor Baptlibangda Malteng, Rabu lalu.

Penandatanganan MoU Pemda dan Porum Bulog sebagai bagian dalam pengendalian inflasi, serta menjamin ketersediaan pangan di Maluku Tengah.

Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah Jauhari Tuarita, menyambut gembira penandatanganan MoU antara Pemda Malteng dan Perum  Bulog Maluku-Maluku Utara itu.

Menurutnya, hal itu dianggap sebagai  langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah yang bertajuk Pamahanu Nusa itu.

Baca Juga: Pemerintah Dukung Inovasi Kemajuan Pembangunan Daerah

Disebutkan, pelaksanaan MoU merupakan upaya pemerintah daerah, untuk dapat melaksanakan tugas umum dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga kebutuhan pokok, serta usaha jasa logistik didaerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MoU ini diharapkan, harga pangan bisa lebih stabil, terjangkau, ketersediaan yang lebih banyak, dan tentunya untuk meningkatkan perekonomian lokal, serta terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

“Semoga dengan ini, ketersediaan pangan di Maluku Tengah bisa terjamin, dan disatu sisi dapat menekan inflasi,” harap Tuarita.

Sementara itu Kepala Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara Mara Kamin Siregar, mengatakan tujuan kerjasama MoU untuk percepatan distribusi logistik ke masyarakat yang ada di Maluku secara merata.

“Ini sudah tugas kami, sebagai upaya penguatan pangan sampai ke tingkat daerah,” katanya.

Dikatakan dia pihaknya siap membantu pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan di wilayah Maluku Tengah.

“Salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pokok, kita memiliki cadangan pangan pemerintah daerah. Itu akan dititipkan ke kita, jika dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten tinggal kita distribusikan,” kata Siregar.

Menurutnya proses pendistribusian tersebut dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak yang ada di Maluku. Sehingga, kerjasama yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Bulog dalam menjaga ketahanan pangan di daerah terutama Provinsi Maluku. (S-17)