AMBON, Siwalimanews – Seluruh elemen masyarakat di Provinsi Maluku, dihimbau agar tidak termakan dengan isu dan infomasi tidak benar atau hoaks.

Himbauan ini disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, merespon insiden pertikaian yang terjadi akhir-akhir ini di bumi raja-raja.

Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI dan Polri terus berupaya untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap terjaga. Namun, upaya menjaga kamtibmas tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri melainkan membutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Sebagai gubernur, saya mengimbau kepada masyarakat di Maluku untuk tidak terhasut, terprovokasi dan juga tidak termakan isu yang tidak benar atau hoaks yang bertujuan untuk memperkeruh situasi dan memecahkan belah sesama warga Maluku,” ungkap gubernur kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/4).

Jika ada informasi atau berita yang beredar dan belum diyakini kebenaran kata gubernur, masyarakat dapat menghubungi aparat kepolisian untuk meminta klarifikasi terkait dengan isu atau infomasi tersebut.

Baca Juga: Menang Tipis, Ikram Umasugi Dipastikan Jadi Bupati Buru

Pemerintah daerah, tetap bertindak sigap, cepat dan tanggap dalam merespon setiap informasi atau kejadian ditengah masyarakat, apalagi yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

“Kita tidak mau terlambat untuk menangani masalah yang terjadi dalam masyarakat, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban di masyarakat, jadi kita akan tanggap dan responsif,” tandas gubernur.

Gubernur memastikan, dalam batas-batas kewenangan dan sumber daya, dirinya akan senantiasa proaktif tanggap untuk merespon situasi, namun tidak ada artinya apa yang kita lakukan, jika tidak mendapat dukungan masyarakat.

“Saya minta masyarakat di Maluku, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, aktivis, kaum cendekiawan, LSM, media masa dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama bertangungjawab merawat perdamaian di Maluku,” pinta gubernur.

Gubernur juga minta, semua stakeholder bersama-sama bersikap untuk tidak mentolerir adanya upaya yang bertujuan memecah belah sesama anak negeri di Maluku.(S-20)