AMBON, Siwalimanews – Terhitung pekan depan, setiap tamu yang memasuki lingkungan Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) guna melakukan aktivitas layanan masyarakat diharuskan melakukan rapid antigen terlebih dahulu.

Jubir satgas percepatan penangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan hal tersebut tentu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini, agar angka terpapar juga dapat dikendalikan.

“Untuk seluruh tamu, termasuk teman-teman wartawan yang ada, itu akan dilakukan rapid antigen,” kata Adriaansz, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon.

Katanya, selain memutus mata rantai, namun mempermudah tenaga kesehatan (Nakes) dalam mendeteksi setiap warga yang melakukan aktivitas di Balai Kota Ambon.

“Kita bisa memastikan jangan sampai ada masyarakat, atau pegawai yang melakukan aktivitas di Pemkot Ambon dia sudah terpapar Civod-19,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Ngaku APBD tak Mampu Biayai

Adriaansz mengatakan, pihaknya dapat memperkecil tingkat penularan dan sedini mungkin melakukan trancking, tracing dan treatment kepada mereka yang terbukti reaktif usai mengikuti rapid antigen.

Untuk waktu operasional sendiri kata Adriaansz, akan lebih dipersempit. Dengan tujuan mengurangi waktu pertemuan masyarakat, juga mengurangi kerumunan.

“Kami sementara menyiapkan regulasinya, di minggu depan untuk seluruh tamu atau masyarakat yang akan melakukan aktivitas di Balai Kota Ambon mulai jam 10:00 WIT sampai dengan jam 12:00 WIT paling lambat pukul 13:00 WIT,” pungkas Adriaansz. (S-52)