AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon kembali memu­tuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari kedepan.

PSBB transisi tahap V ini mulai berlaku Senin (14/9) hingga Senin (28/9), yang diatur dengan Perwali No­mor 25 Tahun 2020 tentang Pelak­sanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif di Kota Ambon.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ten­tang Peningkatan Disiplin Kese­hatan dan Penegakan Hukum Pro­tokol Kesehatan dalam Pencega­han dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengatakan, PSBB transisi tahap V diterapkan, karena angka terkonfirmasi  di Kota Ambon terus meningkat. “Pemkot belum masuk ke pra kondisi dikarenakan fakta di lapa­ngan masyarakat masih belum taat protokol kesehatan,” ujar Hadler, kepada wartawan, Senin (14/9) di Balai Kota.

Ia menghimbau masyarakat, un­tuk taati protokol kesehatan, karena kunci memutus mata rantai penye­baran Covid-19 ada di masyarakat. “Kami pemerintah mau melaku­kan apapun, TNI/Polri mau mem-back-up tetapi masyarakat tidak sadar untuk mentaati protokol ke­se­hatan, maka selama itu kita tidak akan mam­pu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Hadler.

Baca Juga: Personil KBR Sterilkan Kawasan Air Salobar

Juru bicara Gugus Tugas Pena­nganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengungkapkan, angka terkonfirmasi positif di Kota Ambon meningkat, namun dibarengi de­ngan jumlah kesembuhan yang juga meningkat. Sehingga diputus­kan un­tuk menerapkan lagi PSBB transisi selama dua minggu kedepan.

“Pada saat kita melakukan rapat evaluasi PSBB transisi tahap IV, Walikota Ambon memutuskan agar Kota Ambon lakukan PSBB tahap V dari tanggal 14 September hingga 28 September mendatang. Karena kita masih  berada dalam zona merah,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk PSBB transisi V, tidak ada sosialisasi. Tindakan tegas akan dilakukan  bagi pelanggar aturan. “Kalau ada warga yang tidak gunakan masker akan dilakukan langkah tegas, karena kita telah masuk dalam PSBB tahap V,” ujarnya.

Sesuai data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Maluku, jumlah ka­sus positif di Kota Ambon bertam­bah lagi 27 orang, Senin (14/9).  De­ngan penambahan ini, maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Kota Ambon sebanyak 1.973 ka­sus, 1.132 pasien sembuh dan 28 orang meninggal dunia.  (Mg-6)