Masawoy: Pengawasan di Rumah Ibadah Diperketat
AMBON, Siwalimanews – Koordinator Fasilitas Keagamaan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Fenly Masawoy mengatakan, memasuki Natal dan Tahun Baru, pengawasan terkait protokol kesehatan semakin diperketat pada sejumlah rumah Ibadah umat Kristiani yang berada di Kota Ambon.
“Kita memberi perhatian serius untuk pemantauan protokol kesehatan di gereja-gereja karena hampir semua gereja sudah dibuka,” ungkap Masawoy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (16/12).
Diakuinya, untuk ibadah Natal sendiri disesuaikan dengan edaran yang telah diturunkan Kementrian Agama, yang prosesi Ibadah akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Batasan jemaat, diprioritaskan untuk orang-orang yang sehat, fasilitas protokol kesehatan disediakan semua, nah begitu,” bebernya.
Tak hanya itu, sesuai dengan Perwali Nomor 25 tahun 2020 yang telah diedarkan, kapasitas penampungan harus disesuaikan dengan aturan yakni hanya diperbolehkan 50 persen.
Baca Juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPKKetika disinggung terkait dengan batasan usia pada jemaat yang hendak melakukan prosesi ibadah tersebut, Masawoy mengatakan, ibadah hanya dilakukan kepada mereka yang bukan usia rentan seperti orang dengan lanjut usia, serta anak dibawah umur, juga mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Nah ini, yang memang kalau berdasarkan edaran dari menteri itu tidak diprioritaskan untuk anak-anak yang dibawah umur, sama dengan yang lansia. Tetapi, diprioritaskan untuk yang dalam keadaan sehat,” pungkasnya.
Ditambahnya, hal tersebut turut menjadi perhatian Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sehingga disetiap rumah Ibadah telah ditetapkan setiap organisasi perangkat daerah Kota Ambon yang diwajibkan untuk memantau proses ibadah.
“Satu OPD satu gereja, jadi kita hampir semua kalau dari 50 gereja di pertama minggu lalu 75 gereja nanti minggu ini apakah dia meningkat sampai 100 gereja nah itu nanti berlangsung terus sampai dengan ibadah Natal nanti,” jelasnya.
Selain OPD, kata dia, ada juga pejabat eselon tiga, lurah, raja, yang juga memiliki jadwal untuk memantau proses ibadah yang akan berlangsung tiap minggunya, sampai dengan pelaksanaan ibadah Natal nantinya.
Masawoy menegaskan, pihaknya tetap menjadikan aturan yang diturunkan pusat sebagai acuan untuk tetap memantau jalannya prosesi Ibadah dengan tetap melakukan protokol kesehatan guna menghindari kemunculan klaster baru.
“Iya, jadi edaran Menteri Agama itu menjadi kawalan dan itu akan menjadi perhatian. Itu pun sudah disampaikan ke pimpinan gereja di sinode-sinode di Klasis sepanjang dia tidak bertentangan,” tandasnya. (Cr-6)
Tinggalkan Balasan