AMBON, Siwalimanews – Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Ardy dilantik sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan pejabat lama Wahyudi Kareba yang saat ini menduduki jabatan barunya sebagai Kasi C pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulawesi Barat di Mamuju.

Ardy resmi menjabat Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang diwakili oleh Asisten Bidang Pembinaan Cumondo Trisno  di ruang Kerja Asbin Kejati Maluku, Kamis (30/5).

Pelantikan ini berdasarkan SK Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dengan Nomor : KEP-IV- 285 /C/04/2024 tertanggal 01 April 2024 tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Ardy saat diambil sumpahnya menegaskan, akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya demi Dharma Bakti kepada bangsa dan negara serta menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari diri dari perbuatan tercela, yang dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan Tinggi Maluku, maupun Kejaksaan Republik Indonesia.

Usai mengambil sumpah Ardy sebagai Kasi [Penkum dan Humas Kejati Maluku, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.(S-26)

Baca Juga: Jalan Kilmury Jadi Prioritas Pemda SBT