AMBON, Siwalimanews – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan status 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku kini berada di zona kuning penyebaran Covid-19.

Kondisi ini membuat  Provinsi Maluku berada dalam resiko rendah penyebaran Covid-19 dengan jumlah skoring zonasi per tanggal 16 Mei 2021 adalah 2,56.

“Semua daerah sudah masuk zona kuning,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Vaksinasi Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung, dalam jumpa pers di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/5).

Rerung mengatakan, pening­katan skor zonasi ini disebabkan  adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Masyarakat sudah mulai sadar dalam mene­rap­kan protokol kesehatan, sehingga angka terkonfirmasi kasus corona sudah bisa ditekan. Makanya skoring zonasi mulai ke arah yang lebih baik,” ungkap Rerung.

Ia merincikan, untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memiliki skor zona kuning 2,6, Kabupaten Maluku Tenggara  (Malra) 2,79, Maluku Tenggara Barat (MTB) 2,76, Buru 2,78, Seram Bagian Timur (SBT) 2,94, Seram Bagian Barat (SBB) 2,78, Kabupaten Kepulauan Aru 2,58.

Baca Juga: Elemen Masyarakat Dukung DPRD  

Kemudian, Maluku Barat Daya (MBD) 2,81, Buru Selatan (Bursel) 2,79, Kota Ambon 2,5 dan Kota Tual memiliki skor zonasi 2,66.

“Yang paling memiliki skor tinggi diantara 11 kabupaten/kota ini hanya SBT. Karena SBT sekarang sudah memasuki zona hijau atau tidak ada kasus. Tidak ada kasus bukan berarti nol, tetapi ada kasus yang dikategorikan rendah sekali, jadi skornya seperti itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, situasi skor yang saat ini dalam kategori rendah, harus terus ditingkatkan agar Maluku bisa secepatnya masuk dalam zona hijau penyebaran corona.

“Kita tidak boleh lalai dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Kami berharap, kepada seluruh masyarakat agar bisa membantu pemerintah dengan taat Protokol Kesehatan, agar kita dapat meminimalisir penyebaran wabah ini,“ tutupnya. (S-39)