AMBON, Siwalimanews – Provinsi Maluku masuk daerah rawan pemilu, dari 10 provinsi yang ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Polda Maluku bersama Kodam XVI Pattimura dan pemda, termasuk KPU serta Bawaslu, melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi kerawanan yang terjadi.

Hal ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Asep Saepudin, saat menghadiri kegiatan peluncuran pemetaan kerawanan pemilu tematik serentak tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Maluku di Manise Hotel, Selasa (28/11).

Mewakili Kapolda, Kombes Asep Saepudin memberikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu, sekaligus berharap, pemeteaan kerawanan pemilu yang disampaikan oleh Bawaslu, tentunya harus diantisipasi dengan pola pencegahan berupa edukasi terhadap masyarakat.

“Kita sudah melaksanakan kegiatan pelatihan bersama sebelum mamasuki tahapan kampanye, seminggu sebelumnya kami juga melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Kami mendapatkan informasi saat kami melaksanakan rapat koordinasi, bahwa Maluku masuk daerah rawan, dari 10 provinsi yang ada di Indonesia,” ucap Kombes Asep.

Kombes Asep menjelaskan, Polda Maluku bersama Kodam Pattimura siap melaksanakan pengamanan pada seluruh tahapan Pemilu 2023 – 2024. Ia juga berharap, seluruh rangkaian pemilu dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.

Baca Juga: Sekot Kembali Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Kapolda Maluku juga telah mencanangkan program unggulan “Basudara Manise”.  Program ini bertujuan untuk merajut kebersamaan serta mewujudkan masyarakat Maluku yang aman, damai dan sejahtera.

“Program ini sekaligus merupakan induk dari keseluruhan inovasi program yang ada di wilayah Polda Maluku dan Polres jajaran. Ada 19 inovasi yang dilaksanakan di Polres/ta jajaran. Tujuan dari inovasi Kapolda Maluku adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas Kombes Asep.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Subair mengaku, pihaknya telah memetakan kerawanan di kabupaten/kota se-Maluku sebagai referensi. Tugas utama Bawaslu yang utama yaitu, pencegahan dan penindakan.

Bawaslu Maluku kata Subair, merasa penting menyusun pemetaan kerawanan pemilu tematik berbasis isu-isu lokal daerah. Ini dilakukan agar dapat dipetakan secara lebih akurat, sehingga upaya pencegahan yang dilakukan juga tepat sasaran oleh pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota.

“Dengan mengetahui kerawanan lokalitas daerah, secara faktual dari hasil pengolahan data dimaksud, maka pencegahan pelanggaran terhadap setiap isu yang dirasa memiliki tingkat kerawanan tinggi dapat diminimalisir sedini mungkin,” harap Subair.(S-10)