AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku memastikan, akan menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu DPRD Maluku malam ini pukul 20.00 WIT di salah satu hotel di Kota Ambon.

Kepastian penetapan kursi DPRD Maluku ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Almunatzir Sangadji kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (14/6).

Almunatzir menjelaskan, penetapan kursi peserta pemilu untuk DPRD Provinsi Maluku dilakukan setelah KPU menerima surat KPU RI pasca putusan Mahkama Konstitusi.

Dimana, untuk pemilu DPRD Provinsi Maluku tidak ada satu pun permohonan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi, sehingga penetapan kursi dapat dilakukan.

“Betul, jadi malam ini kita akan dalam agenda penetapan perolehan kursi bagi parpol peserta pemilu setalah ada arahan dari KPU RI,” ujar Almunatzir.

Baca Juga: Walikota Minta Pengelolaan APBD Harus Maksimal

Menurutnya, selain penetapan perolehan kursi, KPU Maluku juga akan menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih periode tahun 2024-2029.

“Kita berharap dengan penetapan kursi ini maka tahapan proses pemilu telah selesai dan menunggu pelantikan anggota DPRD Maluku pada September mendatang,” tegasnya.(S-20)