AMBON, Siwalimanews – Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura mendapatkan pelatihan bagaimana cara membangun rumah layak huni oleh Klinik Rumah Swadaya.

Klinik Rumah Swadaya merupakan kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle mengatakan, klinik ini merupakan wadah untuk berkonsultasi dalam pembangunan rumah swadaya. Itu artinya, jika seseorang yang ingin membangun rumah, tentu dapat melakukan konsultasi tentang apa saja yang harus dilakukan untuk membangun/merenovasi rumah.

“Jadi melalui kegiatan ini kita bisa belajar tentang bagaimana proses pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan sebuah rumah,”ujar Male dalam sambutannya di kuliah tamu “Klinik Rumah Swadaya goes to Campus”, yang berlangsung di Aula Lt 2 Gedung Rektorat Universitas Pattimura, Kamis (30/5).

Dalam kegiatan yang melibatkan mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Unpatti dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, Malle mengatakan, mahasiswa Unpatti juga dapat memanfaatkan kegiatan Klinik Rumah Swadaya ini untuk belajar dan melakukan praktik.

Baca Juga: Kejati Lamban Tangani Kasus Dana Covid dan Reboisasi

“Mungkin kedepan kalian dapat menjadi bagian dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Maluku. Maka ini tentu penting untuk diketahui,” harapnya.

Sementara itu, Abdullah S T selaku PPK Rumah Swadaya dalam paparannya tentang gambaran umum Program Ditjen Perumahan dan Layanan Klinik Rumah Swadaya mengatakan, pemahaman ini bertujuan mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni, dan bagaimana meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni serta memberikan layanan bantuan teknik kepada masyarakat dan memberikan layanan informasi rumah layak huni.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Pither Pakabu selaku Keynote Speaker menambahkan, program Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011 yaitu rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya.

Klinik Rumah Swadaya atau KRS adalah program Kementerian PUPR yang merupakan bantuan berupa layanan konsultasi, sosialisasi dan bantuan teknis tentang rumah layak huni.

“KRS diperuntukan untuk masyarakat umum, masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah. KRS bertujuan untuk mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni serta meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni serta memberikan layanan tentang rumah layak huni,” jelasnya.(S-25)