Maharaja Beberkan Fakta Tentang Aplikasi Simdesa
NAMROLE, Siwalimanews – Mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Buru Selatan Ali Maharaja, membeberkan fakta soal masalah pengadaan aplikasi simdesa.id yang dikerjakan oleh CV Ziva Pazia yang dipimpin Cornelis Melantunan alias Neles.
“Pak Neles ini tipe orang tidak bertanggungjawab. Lapor dong supaya dong bertanggungjawab dengan dong pung masalah. Kasihan Katong yang tidak tahu apa-apa ini,” ucap Maharaja kepada Siwalimanews di Namrole, Rabu (22/6).
Menurut Maharaja, pihaknya tidak pernah menerima sepeserpun fee dari pihak CV Ziva Pazia.
“Di masalah ini beta tidak dapat apa-apa, dan beta bukan tipe manusia munafik,” tegasnya dengan dialeg Ambon.
Maharaja mengakui kalau ada masalah dalam pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Ziva Pazia ini, baik itu adanya kepala desa dan operator yang tidak hadir saat pelaksanaan bimtek, aplikasi simdesa.id yang mubasir, maupun adanya desa yang belum menerima laptop hingga saat ini.
Baca Juga: Diduga ada Aroma Korupsi di Proyek Pengadaan Aplikasi di Bursel“Kalau sudah sampai disitu, itu urusan desa dan penyedia barang, kalau mereka mau baku lapor, kasihan katong (kita-red) mau tahu apa. Kebetulan hanya katong pung bidang saja,” cetusnya.
Menurutnya, sejak tahun 2019 lalu ada lebih dari 20 desa yang telah membayar lunas, namun selain ada yang tidak mengikuti bimtek, aplikasi tersebut juga mubasir maupun ada desa yang belum menerima laptop.
“Desa-desa yang belum terima laptop itu terdiri dari Desa Waelikut, Desa Waeteba, Desa Pasir Putih dan Desa Waehaka,” urainya.
Maharaja menuturkan, awalnya pihak CV Ziva Pazia melakukan komunikasi dengan mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa. Namun kemudian Tagop menyarankan agar pihak perusahaan ini berkomunikasi langsung dengan Dinas Pemberdayaan Desa selaku OPD terkait.
Dari hasil komunikasi, selanjutnya pihak dinas menyurati semua kades untuk hadir di kantor dinas dan mendapat penjelasan dari pihak perusahaan yang selanjutnya, setelah desa-desa tersebut setuju untuk mengakomodir paket belanja aplikasi itu di APBDes, barulah pihak perusahaan kemudian membelanjakan barang-barang tersebut, setelah desa-desa terkait menyetor uangnya.
Namun, awalnya itu ia belum dilantik sebagai Kabid Pemdes, sebab saat itu kabidnya masih dijabat oleh Asma Mewar alias yang juga mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Desa yang kini menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil Bursel.
“Beta waktu masuk jadi Kabid Pemdes, barang-barang sudah ada, lalu beta punya kapasitas apa untuk bilang jangan biking barang-barang itu,” tuturnya.
Bahkan kata Maharja, saat itu kegiatan bimtek pun diatur langsung oleh mantan kabid yakni Mewar, sekaligus hadir dalam bimtek itu, karena baru dilantik sebagai Kabid Pemdes.
“Untuk launching juga bukan beta yang atur tapi istri Mewar, beta hadir di bmtek itu juga sebab kabetulan beta baru dilantik sebagai Kabid Pemdes,” ucapnya.
Untuk kegiatan bimtek itu lanjut Maharja, tidak dihadiri oleh semua desa, termasuk desa-desa yang belum menerima laptop hingga kini. Hanya, saja janji pihak perusahaan itu tak kunjung dipenuhi hingga kini.
Bahkan ia juga sudah beberapa kali meminta Kades Waelikut untuk menghubungi pimpinan perusahan ini, namun mereka hanya berjanji untuk akan menyerahkan laptopnya, namun hingga kini belum juga diserahkan.
Awalnya itu, setiap desa menyetor uang paket aplikasi itu ke Siti Sjamsyah alias Ibu Haji yang saat itu menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Pemberdayaan Desa, namun seiring berjalannya waktu, pimpinan perusahaan ini Corneles Melantunan, kemudian memintanya untuk mengambil uang yang disetor oleh Kepala Desa Waelikut dari Siti Sjamsyah.
“Uang itu sudah ada di ibu Haji, tapi tidak tahu hari itu ibu Haji dan pak Neles kenapa, pak Neles suruh beta pi ambil uang di ibu Haji Rp50 juta dan langsung diberikan kepada pak Neles. Untuk tandatangan kwitansinya beta yang tandatangan, tapi beta tidak dapat apa-apa dari uang itu,” ungkapnya.(S-16)
Tinggalkan Balasan