AMBON, Siwalimanews – Dewan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (8/11).

Massa aksi yang dikoordinir Alfian Tuhuteru itu, tiba di gerbang Kantor Kejati Maluku sekitar pukul 11.00 WIT. Dalam aksi tersebut, massa LIRA mendesak pihak Kejati Maluku untuk segera membentuk tim investigasi, guna mengusut pembangunan infrastruktur jalan Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB, yang dikerjakan Oleh PT Sinar Bias Abadi.

Menurut para demonstran, proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp31 milliar pada tahun 2018 ini, diduga stagnan dan tidak sesuai dengan volume anggaran di lapangan.

“Kejati Maluku harus membentuk tim untuk usut kasus ini, ada yang tidak beres, karena pekerjaan tidak sesuai dengan volume anggaran di lapangan. Kontraktor dan Mantan Kadis PU SBB harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban, kenapa jalan Rumbatu-Manusa stagnan dan tidak ada kelanjutan pekerjaan, padahal anggaran sudah cair 100%,” teriak Tuhuteru dalam orasinya.

Ia juga meminta Kejati untuk sesegera mengaudit jumlah kerugian negara dalam temuan BPK. Tak lama berorasi, massa LIRA ditemui Protokoler Kejati Maluku Djaya, kemudian koordinator aksi diberi kesempatan untuk membacakan dan menyerahkan poin tuntutan mereka.

Baca Juga: Kapolres Pastikan Proses Kasus Ancam Wartawan

Di depan para demosntran, Djaya menegaskan, semua poin tuntutan para domonstran ini selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Usai menyerahkan tuntutan tersebut, massa LIRA kemudian membubarkan diri meninggalkan depan Kantor Kejati Maluku. (S-45)