Libur Lebaran, BPJS Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan

AMBON, Siwalimanews – BPJS Kesehatan memastikan, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini, diterapkan untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin dihadapi peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan saat musim mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai mekanisme layanan agar peserta tetap mendapatkan akses optimal.
“BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang mulai 28 Maret serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) tetap dapat diakses 24 jam setiap hari,” tulis Ghufron dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (19/3).
Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui berbagai kanal digital, seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Usul Pinjam Pakai Ganisph, Kepala BPHL Maluku Minta UpetiBPJS Kesehatan memastikan, prinsip portabilitas tetap berlaku, sehingga peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat mereka terdaftar.
“Peserta yang mudik dapat mengakses layanan kesehatan di lokasi lain. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” tambah Ghufron.
Ia berharap fasilitas kesehatan juga mendukung upaya ini dengan memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN selama libur Lebaran.
Masih dalam rilis itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, menambahkan, pasien gawat darurat akan tetap mendapatkan jaminan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika ada kendala dalam akses layanan, peserta dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) atau petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit.
Terkait pengambilan obat program rujuk balik (PRB), peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis. Namun, ia mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaannya aktif.
“Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasi atau memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN,” sarannya.
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan posko mudik di tujuh titik serta satu posko arus balik untuk mendukung kelancaran perjalanan pemudik. Posko ini tersedia di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sementara untuk posko arus balik berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Harbu Hakim, dalam konfrensi pers yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan, di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (19/3), bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama masa libur Lebaran 2025
“Kita libur mulai tanggal 28 Maret dan nanti mulai berkantor pada 8 April. Meski demikian manajemen telah mengatur, bagaimana mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan,” ujarnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan