AMBON, Siwalimanews –  Ana Latuconsina resmi men­daftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Maluku dalam pemilu serentak 14 Februari men­datangkan.

Latuconsina merupakan bakal calon anggota legislatif yang  pertama mendaftar di KPU Provinsi Maluku sejak pendaftaran dibuka oleh KPU pada Minggu  (1/5).

Pantauan Siwalima, di aula Kantor KPU Provinsi Maluku di Jalan Sultan Hasanudin, Tantui tepat pukul 11.15 WIT, Kamis (4/5) dan diterima langsung Komisioner KPU Abdul Khalil Tianotak karena Komisioner lainya sedang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Latuconsina merupakan anggota DPD RI petahana yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU bersama 15 bakal calon lainnya dengan dukungan yang tersebar pada 9 Kabupaten dan Kota dan dukungan minimal sebanyak 2.494 orang.

“Saya bakal calon anggota DPD RI pada pemilu 2024 datang ke KPU Provinsi Maluku dan secara resmi mendaftar dan semua berkas telah diberikan dan dinyatakan lengkap oleh KPU,” ujar Latuconsina kepada wartawan usai melakukan pen­daftaran di KPU Provinsi Maluku.

Baca Juga: Kader Banteng Mulai Kritisi Kebijakan Pemprov

Menurutnya, berdasarkan pen­jelasan KPU maka tahapan selan­jutnya yakni verifikasi berkas oleh KPU yang berdasarkan jadwal akan dilakukan pada 26 Juni hingga 5 Juli  mendatang.

Latuconsina menilai kesiapan KPU dalam menyambut kedatangan partai politik peserta pemilu maupun bakal calon anggota DPD sangat luar biasa dan sesuai dengan pe­tunjuk teknis yang diturunkan KPU RI.

Senator dua periode ini pun ber­harap proses pendaftaran seluruh anggota DPD maupun DPRD Provinsi Maluku berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU.

“Tidak ada maksud lebih awal tetapi karena waktu yang ditentukan tanggal 1-14 Mei dan saya pikir mungkin sudah ada lebih dahulu tapi ternyata saya yang pertama, mudah-mudahan saya bisa meraih suara terbanyak pertama di pemilu nanti,” harap Latuconsina.(S-20)