Lantik Sejumlah KPN, Ini Tugas & Amanah Penjabat Bupati
PENJABAT Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, melantik sejumlah Kepala Pemerintahan Negeri (KPN). Proses pelantikan di Baileo Soekarno, Kota Masohi, Rabu (4/10).
Sejumlah KPN yang dilantik, yakni KPN Abubu, KPN Hila, KPN Administratif Oping, Penjabat KPN Leinitu, Penjabat KPN Siatele, Penjabat KPN Porto, Penjabat KPN Tiouw, Penjabat KPN Lahakaba, Penjabat KPN Telutih Baru, Penjabat KPN Haya, Penjabat KPN Rutah, serta peresmian Saniri Negeri Ruhmawey, Pergantian Antar Waktu Saniri Negeri Lahakaba, pergantian Antar Waktu BPN Nakupia, dan Pergantian Antar Waktu Saniri Negeri Kuralele.
Penjabat Bupati dalam sambutannya mengaku, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah sangat mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan ini karena merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan khususnya menyangkut Pemerintahan Negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
“Melalui kesempatan ini, saya perlu menyampaikan beberapa hal penting yang harus untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh saudara-saudara selaku Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri sesuai tugas dan amanah yang berikan kepada saudara-saudara,” katanya.
Pertama kata Sahubawa, kepada para KPN, Penjabat KPN, saniri, dan BPN yang telah dilantik, bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat ini, harus dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin serta melayani masyarakat.
Baca Juga: Warga Malteng Bakal Diberikan Santunan Duka“ Saya harapkan agar saudara-saudara juga segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, serta membangun relasi yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri lainnya disekitar wilayah kalian, agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis “, harapnya.
Kedua, terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, maka Penjabat Bupati perlu mengingatkan kembali agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri. “ Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa “, harapnya.
Ketiga, khusus kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, diharapkan agar segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan. “ Saudara-saudara harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Saudara harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu “, ingatnya.
Pj Bupati juga berharap, agar laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas yang tinggi. “ Keberhasilan saudara untuk menyelesaikan agenda pemilihan Kepala Pemerintah Negeri sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi legacy yang baik bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten. Seluruh pekerjaan saudara-saudara akan saya monitor dan dievaluasi secara periodik “, ingatnya.
Keempat, kepada Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Negeri, saya juga berharap peran dan tanggung jawab sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.
Kelima, kepada para Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri agar saudara-saudara selalu proaktif dan bijaksana dalam meminimalisir potensi konflik sekecil apapun serta menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat.
“Saya juga berharap agar Penjabat Kepala Pemerintah Negeri bersama Lembaga Adat dapat secara cepat menyelesaikan semua masalah yang terjadi di Negeri agar tidak menimbulkan konflik,” pintanya.(S-17)
Tinggalkan Balasan