AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, melantik ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga, se-Desa Poka, periode 2024-2029.

Pelantikan sekaligus bimbingan teknis peningkatan kapasitas RT/RW Desa Poka itu berlangsung, di kantor desa, Jumat (19/7).

Ririmase pada kesempatan itu menyebutkan, perkembangan yang terjadi di Desa Poka saat ini sudah dibilang cukup baik, karena dapat dilihat dari pengembangan dan berbagai kegiatan yang berdampak positif.

Bahkan pada bulan Februari lalu, Desa Poka dijadikan sebagai Smart Fisheries Village yang tentunya akan berpengaruh pada peningkatan sumber daya manusia serta kelautan dan perikanan, sehingga Pemerintah Kota Ambon mengapresiasi capaian yang diraih oleh Desa Poka.

“Berbagai hal atau kemajuan yang terjadi di Desa Poka, bukan semata kerja dari Pemerintah Kota Ambon, namun kerja bersama kolaborasi antara kepala desa dan seluruh staf juga RT/RW. Untuk itu, capaian tersebut masih perlu dikembangkan lagi secara bersama, sehingga menjadikan desa ini pebih maju,” pinta Ririmase.

Baca Juga: Rumbalifar: Pemkab SBT Kekurangan Fasilitas Tol Laut

RT/RW, kata Ririmase, adalah suatu lembaga kemasyarakatan di desa yang marupakan mitra pemerintah daerah yang sah, yang diatur dalam peraturan daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga.

Tugas dan tanggungjawab RT/RW tidak boleh dianggap remeh, sebab RT/RW tidak semata-mata hanya membuat surat keterangan domisili saja, tetapi berbagai tugas mesti juga diperhatikan.  Tugas RT/RW ialah membantu kades dalam menjalankan roda pembangunan di desa, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan untuk mencapai visi dan misi demi kemajuan bersama.

“Tugas membantu kepala desa dalam melaksanakan pembangunan. RT harus bantu masyarakat dalam berbagai hal. Intinya RT harus berkolaborasi dengan kades untuk bangun desa ini. RT juga harus punya inovasi dan terobosan untuk secara bersama mengembangkan desa ini agar lebih maju lagi,” ucap Ririmasse.

Ririmasse berharap, para RT/RW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik serta dapat menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati.

“RT/RW lakukan tugas dan tanggungjawab kalian dengan sepenuh hati. Layani masyarakat dengan sungguh-sungguh, maka dengan begitu berkat ada datang dengan sendirinya,” tandas Ririmasse.(S-29)