PENJABAT Sekertaris Daerah Malteng, Jauhari Tuarita kembali mewakili Pejabat Bupati Malteng,Rakib Sahubawa melantik dan mengambil sumpah sejumlah Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) di wilayah kabupaten bertajuk Pamahanu-Nusa itu.

Pelantikan yang kembali digelar di operation room lantai 3 Kantor Bupati Malteng, Kamis (8/7) itu untuk Penjabat KPN Negeri Tial Kecamatan Salahutu dan Negeri Wailulu Kecamatan Seram Utara Barat sekaligus peresmian Badan Saniri negerinya.

Tuarita saat membaca sambutan Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa menyebutkan. Pelantikan ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab, harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan negeri.

“Saya yakin, dengan integritas, kemampuan dan semangat pengabdian yang tinggi, para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri akan mampu menjalankan tugas serta amanah ini dengan baik” tandasnya.

Lebih lanjut, Penjabat Sekda mengingatkan, beberapa hal penting yang diharapkan mendapat perhatian,antara lain masalah Pemerintahan, pelayanan publik, akuntabilitas pengelolaan keuangan serta beberapa lainnya.

Baca Juga: Tuarita: Sektor Pertanian Tulang Punggung Perekonomian Daerah

“Pertama, saya meminta kepada para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintahan di tingkat Negeri dengan penuh tanggung jawab. Penjabat Kepala Pemerintah Negeri harus memiliki kinerja yang lebih baik. Saya berharap para Kepala Pemerintah Negeri memiliki kemampuan, inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di negeri,” urainya.

Dikatakan,  terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri, terutama dalam pengelolaan keuangan desa atau negeri dengan prinsip akuntabilitas.

“Saya perlu mengingatkan kembali kepada saudara-saudara agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan ke­-suksesan pembangunan di Negeri. Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpa­ngan pengelolaan dana desa.

Ketiga, Penjabat Kepala Peme­-rintah Negeri diharapkan dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan,”urai Tuarita.

Khusus kepada badan Saniri Negeri Wakili Negeri Wailulu Penjabat Sekda mengharapkan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaiknya, terutama dalam peran dan tanggung jawab Saniri Negeri sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam mengupayakan terlaksananya proses pencalonan dan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri definitif sesuai aturan yang berlaku.

“Saya meminta para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri agar mampu merangkul semua pihak dan elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan di Negeri, terutama dalam menjaga kondisi Kamtibmas di Negeri, khususnya menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini diperlukan kekompakan untuk menjaga satu sama lain, sehingga masyarakat semakin tenang, dan situasi daerah ini tetap terjaga aman dan kondusif,” katanya. (S-17)