AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Malu­ku, Rofik Afi­fudin menilai, Inspektorat Provinsi Ma­luku mela­ku­kan langkah tepat dengan mengaudit proyek gedung E RS Haulussy.

Audit dilakukan buntut polemik pengerjaan Gedung E yang terdiri dari ruangan ICU, ICCU dan Lima Ruangan OK yang belum tuntas dikerjakan sejak tahun 2021-2024.

Padahal proyek gedung E yang dibiayai dengan DAK dan DAU earmark tersebut telah menghabiskan anggaran 49.6 miliaran rupiah lebih.

Demikian diungkapkan anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada Siwalima, Minggu (13/4) melalui telepon selulernya.

Rovik mengatakan, sejumlah item pekerjaan gedung E terse­but sampai sekarang belum juga tuntas dikerjakan meski telah menelan anggaran 49,6 miliar

Baca Juga: Wakapolda: Operasi Ketupat Berikan Rasa Aman

Menurutnya jika ada temuan harus ada rekomendasi Inspek­torat kepa­da aparat penegak hu­kum agar menghukum pihak pihak yang tidak mampu bertanggung ja­wab  menye­lesaikan proyek yang te­lah dipercayakan kepada mereka.

“ini langkah antisipatif yang tepat agar daerah jangan terlalu dirugikan hanya persoalan RS ini. Anggaran miliaran rupiah telah dikucurkan tahap demi tahap cukup membebani keuangan daerah namun proyek ini tetap gagal diselesaikan,” kesalnya.

Dengan demikian tambah Rovik, harus ada rekomendasi ke aparat penegak hukum untuk usut proyek gedung E ini agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang tak bertang­gung jawab.

“Kami apresiasi langkah inspek­torat tetapi kami juga minta agar jangan ada yang dilindungi. Jika Ada temuan secepatnya mereko­mendasikan kepada Polda Maluku ataupun Kejati Maluku untuk mengusut hingga tuntas orang orang yang terlibat dalam proyek itu,” tegas Rofik.

Inspektorat Audit

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Daerah Maluku dipas­tikan terus melakukan audit pekerjaan proyek pembangunan gedung E di RS M Haulussy.

Audit dilakukan buntut polemik pengerjaan Gedung E yang terdiri dari ruangan ICU, ICCU dan Lima Ruangan OK yang belum tuntas dikerjakan sejak tahun 2021-2024.

Padahal proyek gedung E yang dibiayai dengan DAK dan DAU earmark tersebut telah menghabiskan anggaran 49.6 miliaran rupiah lebih. Sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku mengungkap­kan, persoalan pekerjaan gedung E di RSUD Haulussy telah menjadi konsen Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Bahkan gubernur telah meminta langsung Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pekerjaan gedung E yang menelan anggaran daerah puluhan miliaran rupiah tetapi kondisinya tidak sesuai.

“Pasca kunjungan ke RSUD Haulussy itu, Pak Gubernur sudah memerintahkan kami untuk menaruh perhatian serius terhadap kondisi pekerjaan gedung E itu,” ujar Sumber yang meminta namanya tidak dipublis kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (10/3).

Terhadap perintah gubernur tersebut, kata sumber inspektorat saat ini sedang melakukan audit terhadap pekerjaan dengan memanggil sejumlah pihaknya terkait dengan pekerjaan tersebut.

Proses audit bukan saja dilakukan untuk pekerjaan yang dikerjakan dengan anggaran tahun 2024 saja melainkan juga terhadap pekerjaan yang dilakukan sejak tahun 2021.

Sementara itu Inspektur Daerah Maluku Jasmono yang dikonfirmasi membenarkan adanya proses audit pekerjaan proyek pembangunan gedung E di RSUD  Haulussy.

Jasmono enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan proses audit yang dilakukan, namun pi­­-hak­nya memastikan akan mena­-ruh perhatian serius terhadap persoalan pekerjaan gedung E.

“Betul lagi diaudit tapi soal substansi tidak bisa disampaikan yang pasti ini atensi pak gubernur dan kita akan serius untuk mengaudit pekerjaan ini. Rekomendasi seperti apa nanti tergantung hasil pemeriksaan,” tegas Jasmono kepada Siwalima di kantor Gubernur, Kamis (10/4). (S-26)