Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku patut diapresiasi, setelah meningkatkan kasus jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara ke penyidikan, polisi mulai bergeral cepat mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen kasus tersebut untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menghitung kerugian negara.

Permintaan penghitungan kerugian negara juga merupakan langkah untuk mempercepat penetapan tersangka proyek jalan milik Dinas PU Maluku yang menelan anggaran Rp7,2 miliar dari APBD Maluku tahun 2023

Proyek yang dikerjakan oleh CV Jusren Jaya, tak kunjung selesai sampai dengan saat ini. Anehnya, dana jumbo yang bersumber dari APBD tahun 2023 itu  sudah dicairkan seluruhnya oleh Novi Pattirane pada 14 November tahun lalu, selaku Direktur Utama CV Jusren Jaya. Padahal, pekerjaan tersebut baru selesai sekitar 53 persen saja.

Ditreskrimsus Polda Maluku telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara. Koordinasi dilakukan untuk mendapat kepastian auditor terkait ketersediaan waktu audit

Sembari menunggu waktu audit, polisi juga akan mempersiapkan sejumlah dokumen, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Menerima Hasil Pilkada

Kita tentu memberikan apresiasi bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang bergerak cepat mengusut kasus ini, dengan berbagai bukti-bukti yang telah dikantongi sehingga meningkatkan proyek jalan Danar-Tetoat dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan akan berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara, audit ini sangat penting sebagai alat bukti untuk menetapkan tersangka, karena ada kerugian negara yang dialami akibat proyek jalan yang diketahui tidak tuntas.

Kita sangat tahu, bahwa untuk menetapkan tersangka tentu penyidik harus hati-hati, agar tidak ada implikasi seperti praperadilan, maka alat bukti itu harus lengkap termasuk hasil audit kerugian negara

Untuk mendapatkan hasil audit kerugian negara penyidik tentu harus berkoordinasi dengan pihak BPK agar segera dilakukan audit.

Apalagi kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan maka  permintaan audit sudah harus dilakukan, sehingga auditor dapat melakukan audit.

Hasil audit BPK tersebut nantinya dapat dijadikan salah satu bukti telah terjadi perbuatan melanggar hukum dalam pekerjaan proyek tersebut dan penyidik dapat menetapkan tersangka.

Kita tentu sangat yakin polisi mampu menuntaskan kasus ini hingga menjeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke jeruji besi. Kita berharap polisi tetap konsisten dalam menuntaskan kasus korupsi. (*)