Lagi, Puluhan Pasangan Ilegal Terjaring di Penginapan
AMBON, Siwalimanews – Jika sebelumnya belasan pasangan ilegal terjaring pada sejumlah penginapan, kembali Satgas Operasi Pekat Siwalima Ditreskrimum Polda Maluku mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri disejumlah penginapan di Kota Ambon
Mereka diamankan dalam operasi Pekat Siwalima sejak, Rabu malam (10/11) hingga Kamis (11/11) dini hari.
Puluhan pasangan tanpa ikatan yang sah ini ditemukan di dalam kamar Penginapan Batu Capeo di Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat di Jalan AY Patty, Kota Ambon.
“Operasi Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan,” ungkap Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno, usai memimpin Operasi Pekat Siwalima 2021.
Saat ditemukan, lanjut Sutrisno, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.
Baca Juga: Jeffry Rahawarin Sumbang Buku bagi Siswa di Negeri Hunitetu“Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” rincinya.
Usai digeledah didalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Mapolda Maluku untuk didata, mereka diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan, tidak akan lagi menggulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.
Amankan Belasan
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Daerah Maluku berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri pada sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu malam (6/11) hingga Minggu (7/11) dini hari.
Belasan pasangan ini diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima pada tiga pengniapan yang berada di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon yaitu penginapan Asri, H-I dan Rajawali.
“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan,” jelas Kabag Ops Polda Maluku Kompol Syarifudin usai memimpin razia Pekat Siwalima.
Saat ditemukan, barang bawaan belasan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. Kemudian ditemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan juga kondom dalam kemasan.
“15 orang itu juga tidak memiliki KTP. 11 diantaranya masih remaja, yakni 6 wanita dan 5 laki-laki,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah digeledah didalam kamar penginapan, belasan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
“Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” sebutnya.
Untuk diketahui, razia yang dipimpin Kompol Syarifudin ini melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku. (S-45).
Tinggalkan Balasan