AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Wellem Daniel Kurnala menegaskan, tidak boleh ada alasan apapun dari pemerintah provinsi untuk tidak bayar TPP ASN di sejumlah rumah sakit.

Kurnala mengungkapkan, pihaknya telah menerima langsung laporan dan keluhan dari ASN terkait dengan TPP yang belum dibayarkan. Kejadian belum dibayarkannya TPP ASN ini, bukan saja di RSUD Haulussy melainkan terjadi juga di RS Umarela dan RSKD.

“Ternyata TPP ini bukan saja di Haulussy, tapi di dua rumah sakit lain juga dengan variasi ada yang satu bulan dan juga dua bulan,” ungkap Kurnala kepada wartawan di ruang rapat Komisi IV, Selasa (7/1).

Ia mengaku, dalam pertemuan dengan masing-masing direktur rumah sakit itu, memang telah dijanjikan akan segera diselesaikan sebelum tahun 2024 selesai, namun faktanya sampai dengan saat ini belum juga diselesaikan.

Pemerintah Provinsi Maluku kata Kurnala, harus segera membayar TPP ASN dan tidak ada alasan bagi pemprov untuk tidak membayar hak ASN tersebut..

Baca Juga: Empat Jabatan Strategis di Polda Maluku Resmi Bergeser

“Masalah ini janggan sepele, sebab ini menyangkut kesejahteraan dokter maupun tenaga kesehatan dan administrasi lainnya. Bagaimana kalau mereka tidak mau bekerja melayani pasien dengan baik, nanti yang jadi korban itu masyarakat,” kesalnya.

Pemerintah provinsi lanjut Kurnala, harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini, sebab ini menyangkut hak ASN yang wajib diterima setelah kewajiban dilakukan.

“Saya akan kawal persoalan ini sampai tuntas, ini hak orang masa disepelekan bagaimana ceritanya itu,” tegas Kurnala.(S-20)